LAMR Desak Polisi Amankan FB Loit Tappu, FPI Bengkalis Mengadukan Kasus Penistaan Salah Seorang Ulama Islam Indonesia Ke LAMR -->

Iklan Semua Halaman

LAMR Desak Polisi Amankan FB Loit Tappu, FPI Bengkalis Mengadukan Kasus Penistaan Salah Seorang Ulama Islam Indonesia Ke LAMR

Tuesday, July 23, 2019
foto mazwin 

PORTALBUANA.COM, MANDAU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kawasan Mandau, Provinsi Riau bersama LAMR Kecamatan Mandau dan LAMR Bathin Solapan mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bengkalis untuk mengamankan pemilik akun Face Book (FB) Loit Tappu, untuk segera ditindak sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. 

Jika pihak keamanan tidak segera mengamankan pelaku tersebut, kami khawatir anak kemenakan kami membuat tindakan yang akan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Demikian keputusan yang diambil oleh Datuk-Datuk di LAMR dalam pertemuan terkait pengaduan yang disampaikan oleh FPI Kabupaten Bengkalis ke LAMR tentang penistaan terhadap salah seorang ulama Islam Indonesia yang dihormati di akun FB Loit Tappu, Senin (22/7/2019). Apalagi, postingan di akun FB milik pelaku ini memancing suasana yang tidak kondusif di tanah Mandau. 

Kasus penistaan terhadap ulama tersebut dikadukan langsung oleh Dewan Syuro FPI Bengkalis, H Slamet Simamora ke Balai Adat LAMR di Jalan Hang Tuah, Simpang Pokok Jengkol – Duri. Ia datang didampingi Ustadz Yung Sanusi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terpilih periode 2019 – 2024. 

Di Balai Adat Melayu Riau, Dewan Syuro FPI dan Ustadz Yung Sanusi diterima langsung Ketua Majelis Tinggi Adat, LAMR Kawasan Mandau, Provinsi Riau, Datuk Drs H Fachruddin Syarif, kemudian DPH LAMR Kecamatan Mandau, Datuk H Anwar Aliyaman dan Ketua DPH LAMR Bathin Solapan, Datuk Rahmat Yusuf. Serta juga diterima Panglima Hulubalang Melayu Riau, Arifin Effendi, Panglima LMRB Kabupaten Bengkalis, Anuarsyah dan Panglima RMB LHMR Kota Duri, El Citra. 

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Syuro FPI Bengkalis, H Slamet S menyampaikan kasus penistaan terhadap salah satu ulama Islam Indonesia ini ke LAMR, sebagai lembaga adat tertinggi yang menaungi seluruh adat yang ada di negeri ini. “Secara hukum kita sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis. Oleh karena ini sudah meresahkan, sebagai kekuatan adat di negeri ini, makanya kita bawa hal ini ke LAMR,” katanya. 

Setelah menerima pengaduan tersebut, LAMR langsung mengambil langkah guna menindaklanjuti persoalan ini. “Dan untuk langkah selanjutnya nanti, kami dari empat LAMR (LAMR Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, red) ini akan melakukan pertemuan dengan para ketua MKA dan DPH nya. Yang kemudian nanti tindaklanjutnya daripada itu baru kita akan mengundang tokoh-tokoh daripada tokoh ulama, pendeta dari agama Kristen dan juga tokoh masyarakat nanti untuk membuat kesepahaman bersama. Supaya hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” kata Datuk Fachruddin Syarif.

Melihat situsai yang berkembang saat ini, kata Datuk Fachruddin, kita dari LAMR sebagai lembaga adat tertinggi yang menaungi semua adat yang ada disini cukup prihatin juga melihat seperti ini. “Kita berharap nanti, terutama untuk Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau, dan umunnya Kabupaten Bengkalis berada dalam situasi yang kondusif,” pungkasnya. [nusantaraexpress