PT. Pertamina Harus Perjelas Regulasi Peralihan Blok Rokan -->

Iklan Semua Halaman

PT. Pertamina Harus Perjelas Regulasi Peralihan Blok Rokan

Sunday, February 2, 2020


Lalulintaskriminalitas,com, Bengkalis – Blok Rokan masih dikuasai PT. Chevron. Perusahaan raksasa dunia bidang minyak dan gas itu masih menguasai Blok Rokan hingga akhir tahun 2020 ini. Pasalnya, di tahun 2021 mendatang, PT Pertamina bakal mengambil alih Blok Rokan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sejak tahun 2018 lalu.

Lantaran waktu peralihan tinggal menghitung bulan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam Lc, M.E.Sy kepada awak media di Kantin Masjid Nurul Iman, Sabtu (01/02/2020) mengatakan, regulasi peralihan Blok Rokan dari PT. Chevron ke PT. Pertamina regulasi mesti diperjelas dulu.

Lantaran Blok Rokan notabene daerah operasionalnya berada di Duri, Kabupaten Bengkalis.

“Kita ingin semaksimal mungkin perusahaan pemenang peralihan Blok Rokan, regulasinya lebih diperjelas untuk kemaslahatan umat,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menekankan dalam proses peralihan melibatkan pemerintah daerah, seperti memperkerjakan tenaga kerja lokal. Apalagi, Perda tentang tenaga kerja lokal sudah cukup lama ada di Negeri Junjungan ini.

Pusat minyak dan gas adanya di Duri, Kabupaten Bengkalis, tambahnya, mestinya pelatihan dan sertifikat tenaga kerja sudah ada di Duri. Ini adanya di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

“Tenaga kerja lokal tidak cuma terampil, tapi mesti punya sertifikasi agar bisa diterima bekerja, dengan adanya sertifikasi tenaga kerja lokal dan tempatan bisa bersaing dan punya nilai jual di perusahaan perminyakan,” jelasnya.

Menurutnya, peralihan Blok Rokan mesti lebih banyak manfaatnya bagi daerah khususnya tenaga kerja lokal atau tempatan.

“Pemerintah Daerah Bengkalis sudah menggelontorkan duit untuk pelatihan tenaga kerja tempatan. Jadi tenaga kerja tempatan sudah punya modal di segi keterampilan dan keahlian,” tambahnya.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Bengkalis bakal menggelar hearing dan rapat untuk membicarakan peluang, apakah Pemda Bengkalis ikut dalam penyertaan modal atau peluang lainnya guna meningkatkan PAD dan APBD Kabupeten Bengkalis pada 2021 mendatang.

“Rencana hearing itu, DPRD Kabupaten Bengkalis bakal mengundang manajemen PT. Pertamina dalam rangka meminta peluang-peluang apa untuk meningkatkan PAD yang endingnya peningkatan APBD Kabupaten Bengkalis,” tandasnya. (duis/bro)