Unit Reskrim Polsek Mandau Ringkus Pelaku Pencuri Ternak -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Mandau Ringkus Pelaku Pencuri Ternak

Thursday, February 20, 2020

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, Mandau – Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak gaya Lama terjadi lagi di Duri  Jl. Kampung Lalang, Kelurahan  Air Jamban Kecamatan Mandau  Kabupaten Bengkalis, pencurian hewan ternak yang dilakukan DA pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekira pukul 03.00 Wib,

Kejadian tersebut terjadi saat Pelapor sedang tidur di rumah namun mendengar suara keributan di samping rumah, kemudian Pelapor keluar dan saat Pelapor keluar rumah ternyata di luar rumah telah ramai masyarakat sekitar dan telah diamankan 1 (satu) orang yang diduga hendak mencuri 2 (dua) ekor kerbau milik Pelapor

Dengan kejadian tersebut MS (pelapor) 37 th, warga Jl Kampung Lalalng Kel Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis langsung membuat laporan ke Polsek Mandau

Berkat kerjasa masyarakat dengan pihak Kepolisian pencurian tersebut dapat digagalkan dan berdasarkan laporan pemilik Kerbau ( Pelapor)  Telah dilakukan Penanganan TP Pencurian Hewan Ternak oleh Unit Reskrim Polsek Mandau.

Pencurian yang dilakukan DA, 43 Tahun bekerja sebagai Buruh, warga  km. 8 Rimbo Panjang Kabupaten Kampar, terlapor dapat di kenakan pasal 363 KUHPidana

Berdasarkan laporan diatas kemudian Piket Reskrim Polsek Mandau langsung mendatangi TKP dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang diketahui bernama Da dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Pick Up milik Pelaku dan juga mengintrogasi Saksi - saksi yang melihat kejadian Pencurian ternak yang dilakukan Pelaku tersebut.

Selanjutnya TSK dan barang bukti BARANG BUKTI 2 (dua) ekor Kerbau milik Korban, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Pick Up warna Hitam, 2 (dua) unit Besi Pengait hidung Kerbau dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. (wis/ rls)