Judi Masuk Desa, Eksis Ditengah Pandemi Covid 19 -->

Iklan Semua Halaman

Judi Masuk Desa, Eksis Ditengah Pandemi Covid 19

Saturday, April 25, 2020

LAULINTASKRIMINALITAS.COM, BATHINSOLAPAN - Disaat Pemerintah setempat bersama dengan aparat Kepolisian dan TNI gencar-gencarnya untuk memutuskan mata rantai Penyebaran Virus Covid 19, namun masih ada juga pengusaha-pengusaha Perjudian meja ikan-ikan yang membandel dan tetap membuka usahanya. 

Seperti halnya hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Jumat (24/4/20) di wilayah Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis masih terlihat beberapa lapak meja ikan-ikan yang masih buka dan dipenuhi oleh para penggila permainan judi ikan 

Dimana Lapak meja ikan-ikan tersebut diduga tidak mengindahkan himbauan pemerintah pusat bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. Padahal seharusnya sesuai surat edaran Plh Bupati Bengkalis yang sudah diketahui oleh khalayak umum bernomor : 331.1/SATPOLPP/2020 / 43 tanggal 21 Maret 2020 yang berisi Perihal Penutupan sementara Warnet dan tempat hiburan sehubungan masih meningkatnya kasus penularan Corona Virus Disease 19 (COVID 19) di Indonesia, maka sebagai upaya bersama mencegah penyebaran dan penularan COVID 19 di Kabupaten Bengkalis diminta kerjasama untuk menutup kembali Warnet dan tempat hiburan sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah.

Demikian disampaikan, atas partisipasi dan kerjasama diucapkan terima kasih.
Sebagaimana Isi Edaran Plh Bupati Bengkalis diatas sudah jelas agar seluruh pengusaha untuk menutup semua usaha yang ada di Kabupaten Bengkalis. 

Bahkan dampak dari Surat edaran penanganan dampak Covid 19 tersebut tidak hanya usaha tempat hiburan, seperti rumah makan, kedai kopi, pasar tradisional dan modern bahkan pasar takjil Ramadhan juga dilarang untuk dibuka untuk memutuskan mata rantai penanganan covid 19.

Terkait dengan masih ditemukan nya meja ikan-ikan di seputaran kecamatan Bathin Solapan, Mandau dan Pinggir tersebut, Awak media mencoba untuk konfirmasi melalui Kabid Trantibum Bengkalis Hengki Irawan, Jumat (24/4/20) malam. 

"Yang jelas mereka tidak boleh buka saat ini dan harus tutup karena sudah jelas surat edaran dari PLT Bupati Bengkalis. Apapun alasan nya mereka harus tutup, untuk memutuskan mata rantai covid 19 ini dan saya berharap agar hal ini kerja sama semua camat-camat yang punya wilayah agar lebih tegas lagi, "terang Hengki.

Hal yang berbeda diungkapkan oleh Camat Bathin Solapan, Wahyudin saat awak media mencoba untuk konfirmasi terkait masih ditemukannya warung yang menyediakan meja ikan-ikan terus menjamur.
"Saat ini Satpol PP kecamatan Bathin Solapan sedang menuju ke lokasi sesuai keluhan masyarakat. Warung itu sudah sering dikeluhkan masyarakat, maka nya sekarang anggota Sat Pol.PP langsung menuju kesana, "tutupnya. 

Untuk diketahui meja ikan-ikan yang kian menjamur di berbagai wilayah Kecamatan ditengah gencarnya penanganan covid 19 ini diduga tak mengindahkan edaran dan himbauan pemerintah yang ingin memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. *** ( Team )