Polres Bengkalis Amankan Spesialis Pencurian Motor di Desa Wonosari -->

Iklan Semua Halaman

Polres Bengkalis Amankan Spesialis Pencurian Motor di Desa Wonosari

Sunday, June 13, 2021


Bengkalis, Lalulintaskriminalitas.com - Tingginya angka pencurian sepeda motor yang kerap dilaporkan oleh warga menjadi perhatian khusus bagi Pihak Berwajib, hal itu di tunjukkan dengan tertangkapnya residivis yang telah lama jadi incaran Pihak Kepolisian. 


Tersangka yang berinisial MS alias Putra, warga Jalan Antara, Hang Abdul Hamid, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, diamankan pada awal Juni 2021, sekira menjelang malam. 


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK, MT didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi. SIK, menerangkan prihal penangkapan Residivis yang sudah lama menjadi incaran tersebut. 


Kemudian Pada hari Kamis (03/06/2021) sekira pukul 18:30 wib, Team Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada transaksi jual beli motor di dekat Mesjid Nurul Qurba. 


AKP Meki Wahyudi Kasat Reskrim Polres Bengkalis  segera memerintahkan Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan disekitar Masjid Nurul Qurba, dan benar saja ditemui satu orang lelaki yang diduga keras adalah pelaku pencurian dengan pemberatan,  serta 1 Unit Motor F1 Zr tanpa surat. 


Ketika dilakukan introgasi tersangka mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di 3 TKP didaerah Kecamatan Bengkalis, dan menukar sepeda motor curian tersebut di Desa Buruk Bakul. 


Kemudian Team Opsnal melakukan pengejaran ke Desa Buruk Bakul dan mendapatkan 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter 3489 RR (palsu), yang diserahkan oleh Kakak Sdr A, yang diakui Tersangka diambil didaerah Jalan HR Subrantas, Gang Rojali, Desa Wonosari. 


Tersangka juga mengaku melakukan pencurian di 3 TKP lain, yaitu TKP 1 di Jalan Rumbia, RT 003, RW 003, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, tepat didepan Kedai Alam, pada hari Jum'at (07/08/2020) sekira pukul 19:30 wib, dengan BB 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Biru Putih,  BM 2638 DD. 


TKP ke 2 di Jalan HR. Subrantas, Desa Wonosari, tepat dalam Gang Rojali, pada hari Kamis (10/12/2020) sekira pukul 18:20 wib, tersangka MS alias Putra juga mencuri 1 Unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BM 4960 DM, warna merah. 


Kemudian di TKP ke 3 Jalan Tanding, Kelurahan Damun, Kecamatan Bengkalis, pada hari Minggu (09/05/2021) sekira pukul 19:00 wib, MS alias Putra juga mengambil 1 Unit sepeda motor Jupiter BM 2638 DD dan sepeda motor tersebut ditukar dengan F1 ZR di Desa Deluk. 


Pelaku dijerat pasal 363 ayat 3 (jo) Pasal 64 ayat 1 dan saat ini tersangka telah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya  (Wis/rls)