Rakernas Akutansi Laporan Keuangan Pemerintah Bersama Mentri Keuangan Tahun 2021 secara Virtual -->

Iklan Semua Halaman

Rakernas Akutansi Laporan Keuangan Pemerintah Bersama Mentri Keuangan Tahun 2021 secara Virtual

Tuesday, September 14, 2021


OKU, lalulintaskriminalitas.com
- PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 Bersama Menteri Keuangan Secara Virtual Bertempat di Ruang Vidcon  Pemkab OKU, Selasa  (14/09/2021).



Dirjen Perbendaharaan  Kementerian Keuangan Hadiyanto melaporkan fiterkait penyelenggaraan

Rakernas Akuntansi dan Pelaporan  Keuangan Pemerintah tahun 2021 merupakan agenda strategi tahunan kementerian keuangan yang menjadi ajang bergengsi bagi para pengelola keuangan negara. 


Tema yang diangkat pada tahun ini adalah Bangkitkan Ekonomi,  Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi, yang sangat relevan upaya yang diharapkan kita bersatu untuk melanjutkan pelaksanaan dan penanggungjawaban kegiatan yang diarahkan pada keberlanjutan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 


Adapun tujuan Rakernas sebagai upaya berkesinambungan untuk menyatukan komitmen membangun sinergi antar stakeholders untuk meningkatkan tata kelola akuntabilitas dan transparansi pengelola keuangan negara baik lingkup pemerintah pusat maupun pemerintah daerah demikian juga memberikan apresiasi atas raihan Opini WTP pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah.


Acara puncak hari ini terdiri dari 3 agenda yaitu penyerahan penghargaan kepada K/L dan pemerintah daerah yang telah berhasil meraih opini WTP untuk kategori 15 kali berturut-turut, 10, 5   dan WTP atas laporan keuangan tahun 2020, launching buku mengawal akuntabilitas penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun  2020 serta talkshow yang menghadirkan pembicara dari K/L dan Gubernur Bali.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ditengah perjuangan kita semua menghadapi pandemi, Pemerintah telah bekerja keras mengoptimalkan peran APBN dalam penanganan kesehatan masyarakat baik untuk program vaksin maupun perawatan pasien, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta program-program prioritas ditengah Pandemi Covid-19. Masih tingginya kasus Covid-19 di tahun 2021 melatarbelakangi peningkatan anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2021 menjadi Rp744,75 triliun.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah baik pusat maupun daerah akan terus menjaga akuntabilitas keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dengan melibatkan para penegak hukum.


Pemerintah bekerja keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. 


Sri Mulyani menyebutkan lembaga penegak hukum yang bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara ini meliputi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP dan LKPP.


Sri Mulyani menegaskan pelibatan lembaga-lembaga penegak hukum dilakukan dalam rangka menghindari potensi terjadinya resiko penyelewengan terhadap uang negara yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.


Dia juga tidak memungkiri bahwa mengatur keuangan negara di tengah krisis sangat tidak mudah mengingat banyak K/L yang secara tiba-tiba harus dilakukan refocusing terhadap anggaran. Terlebih lagi, beberapa K/L juga mendadak mendapat anggaran sangat besar karena harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi seperti Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan,  Sosial, Kemenkop UKM, dan BNPB.


Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan K/L dan pemerintah daerah yakin menghadapi situasi luar biasa tidak mudah. Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan K/L dan pemerintah daerah telah mampu melewati tantangan dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara pada tahun lalu.


LKPP tahun 2020 mendapat WTP dari BPK RI dengan 84 laporan keuangan Kementerian/Lembaga Kementerian/Lembaga (LKKL) dari 86 LKKL atau 97,7 persen dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) beropini WTP.


Opini WTP diberikan kepada 486 pemerintah daerah dari 542 Pemda atau 89,7 persen yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.


Turut mendampingi, Plt. Asisten II, OPD terkait, dan Kabag Keuangan Setda OKU./rd.