TIGA PENCURI DINAMO LISTRIK DI AMANKAN POLSEK LUBUK BATANG KABUPATAN OGAN KOMERING ULU -->

Iklan Semua Halaman

TIGA PENCURI DINAMO LISTRIK DI AMANKAN POLSEK LUBUK BATANG KABUPATAN OGAN KOMERING ULU

Thursday, September 30, 2021


OKU RAYA, lalulintaskriminalitas.com - Tiga pelaku Pencuri Dinamo listrik diamankan di Polsek Lubuk Batang Polres OKU Rabu (29/09/2021) sekira pukul. 15.00 Wib.


Ke tiga pelaku diamankan terkait Tindak Pidana " Pencurian Dengan Pemberatan " sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

berupa 1 (satu) Unit dinamo listrik milik PT. Minanga Ogan.


" Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Hariyanto menerangkan bahwa Pada hari selasa tanggal 27 September 2021 sekitar pukul. 08.15 wib, Pelapor Suratno bin Kismo miharjo (alm) menerima laporan dari petugas keamanan lapangan atas nama sdr. Muhamad melaporkan bahwa dinamo listrik di kantor Traksi PT. Minanga Ogan telah hilang.


Pelapor langsung melaporkan kejadian ini kepada sdr. Abdulah sebagai Komandan keamanan PT. Minanga Ogan.

Akibat kehilangan Dinamo listrik tenaga PT. Perkebunan Minanga Ogan mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,-(delapan juta rupiah) kemudian Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Batang. 


Berdasarkan Laporan polisi dari pihak PT. Minanga Ogan, Kapolsek Lubuk Batang memerintahkan Unit Reskrim untuk Lidik dilapangan, dari hasil Lidik Unit Reskrim berhasil Mengamankan 1 pelaku atas nama Fd (44) dari hasil pengembangan di amankan lagi 2 pelaku atas nama Jd (42) dan Mk di Desa Belatung berikut Barang bukti yang ada pada pelaku langsung diamankan di Polsek Lubuk Batang guna proses lebih lanjut.


Barang Bukti yang disita berupa 1 Buah Dinamo Genset warna Kuning, 1 (satu) unit Mobil Toyota Cayla, Warna Abu-Abu Metalik, No. Pol. : B 2354 SYI./rd.


Biro OKU RAYA.