Abaikan Tenaga Kerja Tempatan, Mobil Schlumberger Di Tahan Pemuda -->

Iklan Semua Halaman

Abaikan Tenaga Kerja Tempatan, Mobil Schlumberger Di Tahan Pemuda

Friday, October 29, 2021


Bengkalis, lalulintaskriminalitas.com
– Tak Peduli dengan Tenaga Kerja tempatan, PT. Schlumberger di Demo puluhan Pemuda Karang Taruna Balai Raja.



Aksi Demo tidak Anarkis tersebut Menahan 2 unit kendaraan operasional PT. Schlumberger di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru  bertepatan didepan Kantor Lurah Balai Raja  Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Kamis pagi sekira pukul 09:30 wib (28/10/21).



Penahanan kendaraan tersebut akibat kurangnya perhatian Perusahaan PT. Schlumberger terhadap tenaga kerja tempatan.


Padahal sebelumnya sudah disampaikan beberapa kali oleh Samianto ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) Balai Raja bersama Satrio Razaki Ketua Karang Taruna Balai Raja. melalui Muhammad Zaki Humas PT. Schlumberger bahwa ada warganya yang mengikuti Tes penerimaan Karyawan namun terkesan di abaikan sehingga  2 orang tersebut Nursal dan Andri werik Sinaga tidak di terima kerja.


Karena  tidak adanya respon dari PT. Schlumberger maka pemuda Balai Raja yg dimotori oleh Karang Taruna Balai Raja mengadakan Aksi Demo dengan mencegat alat berat PT. Schklumberger di Jalan.Lintas Duri-Pekanbaru  bertepatan didepan Kantor Lurah Balai Raja  Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Kamis pagi sekira pukul 09:30 wib (28/10/21).


Satrio Razaki ketua karang Taruna saat di konfirmasi disela sela mediasi "Kami menagih janji dari  perusahaan, sebelumnya mereka berjanji akan memasukan saudara kita dari karang Taruna  tetapi hanya angin Surga  sebelumnya kami sudah keperusahaan, Setahunya 1jam saja Schlumberger tidak Beroperasi mereka Didenda 40 juta Rupiah.


,"Satu Kami yang sakit maka sakit semua, nampaknya perusahaan ini harus ada AKSI baru ada REAKSI makanya kami buat aksi seperti ini, setelah itu baru ada REAKSI maka diadakan mediasi yang di tengahi oleh buk Hemalina Lurah di ruangannya  akhirnya pihak perusahaan minta waktu 2 minggu terhitung dari tanggal 28 oktober, setelah Ada kesepakatan baru kami lepas Unit mereka.

 

kepala kelurahan balai Raja Drs.Hemalina S.Sos  kepada lalulintaskriminslitas.com saat di konfirmasi mengatakan,"Kami dari pihak kelurahan sangat menyayangi  sikap perusahaan Schlumberger yang tdk merespon keluhan masyarakat, dengan adanya aksi ini bisa jadi pelajaran dan mudah mudah  ke depanya  ada kerja sama yang baik dan tidak  ada lagi aksi demo seperti ini," ujarnya


                                                                              

Di acara mediasi itu lurah mengatakan, bahwa ia sebagai pihak pemerintah bertindak selaku penengah mengharapkan adanya keputusan yang baik. “Saya mendukung adanya perusahaan beroperasi di wilayah kami,  tetapi saya harus memikirkan nasib warga saya juga, supaya mereka diperhatikan sebagai tenaga kerja tempatan,” tegas Hemalina.


Saat Mediasi Muhammad Zaki Humas Schlumberger  mengatakan," bahwa ke 2 warga Balai Raja yang sudah ikut test tersebut,” nilai mereka paling rendah, mungkin waktu di intervew mereka menjawab pertanyaan penguji tidak tepat, atau waktu test keahlian di lapangan tidak masuk nominasi.Keputusan dari manajemen tidak bisa diubah lagi, tidak bisa menerina pekerja begitu saja tanpa test Karena yang diperlukan dalam pekerjaan ini adalah mental, bukan hanya sebagai penyetir mobil saja, tetapi harus bisa sebagai operator untuk mengatur parkir mobil, lalu bejerjasama dengan kru lain untuk menyelesaikan pekerjaan dilapangan,” terang Zaki.



kemudian Zaki menambahkan," saya kesini membawa informasi setelah ini ada lagi penerimaan lagi dalam waktu dekat ini  kami akan adakan training untuk pemberian pembekalan-pembekalan, silahkan dimasukkan orang yang gagal kemarin, kalau bisa ditambah lagi, karena banyak bidang pekerjaan yang harus dikerjakan, bukan hanya satu bidang saja, kontrak kerjanya pun bukan hanya di Duri saja, bisa ke Minas, Jawa, Kalimantan dan lainnya,” terang Zaki.


Samianto,"penyetopan itu menurutnya karena tidak transparasi PT. Schlumberger dalam penerimaan tenaga kerja.

Kedua mungkin dalam penerimaan tenaga kerja tidak memperhatikan tenaga kerja tempatan dan tidak mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) no 4 tahun 2004 tentang penerimaan tenaga kerja lokal, setiap perusahaan yang ada di wilayah itu, mengupayakan semaksimal mungkin menerima tenaga kerja lokal baik yang skill maupun yang non skill, minimal 50%.Tetapi, seperti perusahaan Schlumberger ini tidak mau tau peraturan tersebut." ulas Samianto


Kemudian kesepakatan pada tahun 2000 antara warga Balai Raja dengan Perwakilan Perusahaan yang berada di Base PT. Kojo yang beroperasi diwilayah kelurahan Balai Raja harus menerima. pemuda tempatan Tanpa Test," ulas Samianto                    


PT. Schlumberger perusahaan skala internasional itu bicara  profesional, skil, sementara kinerjanya professional, untuk merekrut karyawan dituntut yang skil tetapi harus bisa kerja Ganda sementara ganjinya tidak banda.


Kemudian kendaraan operational PT. Schlumberger yang di stop pemuda Karang Taruna terdebut  Ber plat nomor (nomor polisi) Ganda, didepan bernomor B 9460 BEK sedangkan yang dibelakang BM 9251DC, inikah perusahaan asing yang selalu mendengung dengungkan skil-skil tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Muhammad Zaki Humas PT. Schlumberger tidak Bersedia (wis)