DURI, Lalulintaskriminalitas.com – Hampir seharian penuh Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diguyur hujan Deras sehingga mengakibatkan banjir lagi dant menghanyutkan Farhanah Izzatunnisa anak balita berjenis kelamin Perempuan masih berusia 2 Tahun 8 Bulan meninggal dunia terseret air parit yang Deras.
Kapolsek Mandau Kompol Lukman Indra Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman kepada media menyebutkan anak itu hanyut pada saat hujan lebat Ibu Korban sedang mandi, dan juga Bibi Korban yang sedang memasak di dapur. Senin 18/04/2022 sekitar pukul 14.10 Wib
Kejadian tersebut dibenarkan oleh 4 orang saksi diantaranya :
a. Saksi I an. Leli,32 Thn, Islam, Jl. Jeruk GG. Sangkis Rt05,RW 15 Kel. Air Jamban (Bibi Korban).
b. Saksi II an. Naza Meliati, 29 Thn, Pr, Islam, Jl. Pelita IV RT.02 RW.02 Kel. Pematang Pudu, Kec. Mandau (Ibu Korban).
c. Saksi III an. Weldrison, 30 Thn, Lk, Islam,Jl. Pelita IV RT.02 RW.02 Kel. Pematang Pudu, Kec. Mandau (Ayah Korban).
d.Saksi IV an. Yoli, 46 Thn, Lk, Jl. Jeruk Kel. Air jamban Kec. Mandau (Masyarakat Sekitar)
"Pada saat itu dikabari oleh adik sepupu korban yang juga masih balita merupakan anak dari Bibinya ma ada yang jatuh ke parit," kata Kanit Reskrim Polsek Mandau," AKP Firman
Kanit menambahkan,"Lalu Ibu korban bersama bibinya menyadari bahwasanya korban berinisial FI tidak diketahui keberadaannya di dalam rumah, dan segera minta tolong kepada warga sekitar," ulasnya
"Masyarakat sekitar langsung melakukan upaya pencarian disekitar TKP 1 dengan menelurusi aliran parit yang berada di Jl. Jeruk, GG. Sangkis, RT 05/RW 15, Kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau tepatnya depan Rumah Bibi Korban," terangnya.
Sekitar pukul 15.00 Wib, diutarakannya, warga sekitar beserta pemuda setempat menemukan korban terseret arus dan tersangkut di TKP II yaitu di Parit Jalan Kawista dan melakukan upaya pertolongan pertama dan langsung membawa korban ke RS. Thursina.
"Sekitar pukul 15.30 wib korban tiba di RS. Thursina, dan dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis di pimpin oleh dr. May Arif Arnan dengan melakukan resusitasi jantung paru dengan hasil keluarnya air dari mulut dan hidung jenazah korban," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Mandau, AKP Firman menjelaskan adapun jarak korban hanyut antara TKP 1 dengan TKP 2 sepanjang kurang lebih ± 1 Km dengan Lebar parit sekitar 1 Meter.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jl. Pelita IV dan akan segera dilakukan Pemakaman di TPU Jambon Kel. Pematang pudu.(Wis).