Ahok: Kalau Ada yang Mati, Saya Lagi yang Salah -->

Iklan Semua Halaman

Ahok: Kalau Ada yang Mati, Saya Lagi yang Salah

Monday, August 15, 2016

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini pemidanaan terhadap pengembang apartemen yang lalai menyediakan fasilitas keselamatan sudah tepat. Sebab, tidak mungkin menyegel apartemen saat ada penghuni di dalamnya.

Ia melontarkan pernyataan itu menanggapi rencana pemberian sanksi terhadap pengelola Apartemen Parama.

"Kamu yang tinggal di apartemen kira-kira kamu marah enggak rumah kamu disegel enggak boleh masuk? Duit sudah diambil oleh pengembang. Makanya, saya bilang cari dan pidanain pengembangnya," kata Ahok di Balai Kota, Senin (15/8/2016).

Apartemen Parama mengalami kebakaran pada Minggu (14/8/2016) mulai pukul 16.30 WIB. Pukul 18.50 WIB, api berhasil dipadamkan. Ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Pihak pemadam kebakaran diketahui sempat kesulitan mengevakuasi warga. Sebab, lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi.

Sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat. Belakangan, diketahui bahwa Apartemen Parama pernah dinyatakan tidak laik huni karena tidak memiliki Sertifikat Laik Huni (SLF).

Ahok menyesalkan situasi tersebut. Karena jika sampai ada korban jiwa, ia yakin pasti Pemprov DKI-lah yang disalahkan. Situasi itulah yang membuatnya yakin untuk mempidanakan pengelola apartemen.

"Kalau ada yang mati kemarin yang salah siapa? DKI juga. Gubernur lagi yang salah," ujar Ahok.

Penulis : Alsadad Rudi 
Editor  : Ana Shofiana Syatiri
KOMPAS.COM