LALULINTASKRIMINALITAS.COM, MANDAU, -Akibat Kepala sekolah Main tunggal sehingga jajaran Komite menduga kepala sekolah melakukan penyelewengan terhadap setiap anggaran baik dari Pemda maupun dari wali murid SDN 67 Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis
Setiap kebijakan komite tidak di libatkan baik masalah pembangunan, penerimaan murid baru dan Dana Bos tidak transparan dengan Komite
Budiman ketua komite,” tidak adanya transparan antara kepala sekolah dengan Komite, setiap ada kebijakan tidak ada dirapatkan dengan komite dan setiap penerimaan siswa baru tidak pernah di rapatakan, dan begitu juga dengan penggunaan dana BOS, kemudian mengenai pembangunan, yang menjadi tanda tanya di SPKnya Rehap sementara di gambar detail ada pondasi tampak depan tampak samping, ada kuda kuda rangka baja, sentara dalam prakteknya merehap, tatapi yang di rehap gedung yang baru 4-5 tahunan dengan biaya Rp. 199.000.000. sementara gedung lama dari swadaya masyarakat sudah mau roboh tidak di rehap, saya sudah cek langsung gedung baru yang Flapon nya masih bagus di ganti itukan pekerjaan mubazir.”ujar Ketua Komite
,”Kami juga telah laporkan kepada UPTD Kecamatan Mandau menurutnya kasi, beri kami waktu sepuluh Hari katanya, tapi sebelum sepuluh hari mereka sudah datang,tapi tak ada juga sulusinya, dan ketika kami pertanyakan lagi kepada Kepala UPTD kepala UPTD mengatakan Berdamai sajalah katanya, mau kita kalau memang terbukti kepala sekolah itu bersalah apa sangsingsinya, dan lagi pula itu uang negara, ” ulas Budiman
Rudi warga tegar membenarkan adanya kisruh antara komite dengan kepala sekolah SDN 67 Pematang Pudu,”tadi pagi sekira Kamis, ( 27/10/16) sekira jam 10: 00 wib, warga Pematang Pudu dan desa Buluh Manis melakukan demo damai guna meminta pertanggung jawaban kepala sekolah yang kabarnya tidak transparan, imbuh Rudi
Saat hendak di konfirmasi kepada Kepala UPTD Pendidikan Mandau tidak ada di katornya , kamis ( 27/10/16), menurut informasi dari SATPAM kepala UPTD sedang dinas Luar se SMK, katanya ( Duis)