LALULINTASKRIMINALITAS.COM, DURI – Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis melakukan Rapat kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di sektor Migas selenggarakan di Hotel Surya pada hari Rabu sampai hari Jumat, tanggal 2 - 4 /11/2016, telah selesai
dengan kesepakatan Upah Buruh Migas tahun 2017 menjadi Rp. 2,685,547.00 naik 8,25% dari upah sebelunya
Angin segar bagi buruh Migas di wilayah Kabupaten Bengkalis tentang kenaikan Upah 8,25% yang di sepakati oleh Perwakilan Buruh, Perwakilan Pengusaha dan Perwakilan Pemerintahan se kabupaten Bengkalis
Agus Sinarta SE anggota Dewan Pengupahan kabupaten Bengkalis dari Kadin kepada lalulintas kriminalitas.com mengatakan,” pembahasan kenaikan UMK yang di selenggarakan di Hotel Surya Duri dari hari rabu sampai Jumat dengan hasil rapat di sepakati UMK tahun 2017 naik 8.25% menjadi Rp.2,685,547.00 keputusan ini belum final hal ini diusulkan dan menunggu pengesahan Gubernur Riau,” ujar Agus Sinarta anggota Kadin yang di SKkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin selama 3 tiga Tahun. (Duis)