Lagi, PT DMG Abaikan Aturan Disnaker dan CPI -->

Iklan Semua Halaman

Lagi, PT DMG Abaikan Aturan Disnaker dan CPI

Tuesday, January 31, 2017
muslim_sh (2)Lalulintaskriminalitas.com, Mandau - Pasca dikeluarkannya Nota Anjuran oleh Kadisnakertrans Kabupaten Bengkalis pada tanggal 5 Oktober 2016 lalu, yang menganjurkan agar Direktur PT Delta Metro Guard (DMG) membayar kekurangan hak-hak masing-masing pekerja. Namun, anjuran tersebut nyatanya ditolak oleh PT DMG.  

Terkait kenyataan tersebuTERS SECURITYt, Muslim SH, Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR) Kabupaten Bengkalis kembali angkat bicara. Jika PT DMG menolak membayar, kata Muslim, Referensi UU Nomor 2 Tahun 2004 sangat jelas. "Seharusnya PT DMG mendaftarkan gugatan ke PHI. Namun, sampai saat ini sudah hampir 3 bulan PT DMG tidak ada mendaftarkan gugatan," tukas Muslim.

"Artinya, PT DMG mengangkangi instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yaitu Disnakertrans.

Seharusnya PT DMG patuh dan taat kepada Disnakertrans seperti yang sudah diatur Undang Undang. Sepatutnya Disnakertrans melayangkan surat kembali kepada PT DMG untuk mempertanyakan kelanjutan Anjuran Bayar tersebut. Ini tidak, diam saja tidak ada melakukan upaya pemanggilan kepada PT DMG untuk meminta penjelasan," tandas Muslim lagi.

Menurut Muslim, ini merupakan persoalan hak dan hajat hidup orang banyak. Sudahlah mereka tidak bekerja lagi, hak yang dituntutpun tidak dibayarkan oleh PT DMG. "Seharusnya Disnakertrans Bengakalis tegas terhadap PT DMG sesuai kewenangannya, berdasarkan peraturan dan Undang Undang yang berlaku. Jika PT DMG patuh dan taat kepada Disnakertrans yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, PT DMG sudah membayar uang sisa pesangon tersebut, atau mendaftarkan gugatan. Tapi ini malah dengan santainya PT DMG melenggang seperti tidak ada persoalan," imbuh Muslim lagi.

"PT DMG inilah perusahaan pertama yang tidak mengindahkan Nota Anjuran Bayar Disnakertrans Kabupaten Bengkalis. Untuk kedepan perusahaan seperti PT DMG ini tidak pantas berada di Bumi Melayu Lancang Kuning. Mencari keuntungan di Bumi Melayu, namun orang Melayu sendiri yakni sekitar 66 orang tidak lanjut kerja. Bahkan Naker tempatan banyak juga yang tidak dilanjutkan kerja di PT DMG di Project HOOU," kata Muslim lebih lanjut.

Muslim menduga ada unsur ketidaksenangan bukan berdasarkan hasil tes. Tes yang dilakukan DMG cuma formalitas, baik yang Project HOOU maunpun Bekasap tidak profesional. Malah yang lebih memprihatinkan itu tidak menghargai Anjuran Kadisnakertrans Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap kepada Bapak Bupati Bengkalis dan DPRD Komisi I Bengkalis turun tangan menyelesaikan dengan memanggil Managemen PT DMG meminta penjelasan persoalan yang terjadi.

Kami berharap juga kepada pimpinan PT CPI pemberi kerja agar jangan apatis tapi bertanggung jawab. Segera panggil Direktur Utama PT DMG, Dirops Bambang, Project Manager PT DMG Erdi Taher dan Yusnadi. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut agar tidak terjadi lagi aksi-aksi demonstrasi oleh eks security kedepannya," pungkas Muslim SH. ( Duis )

Sumber : Pantau Riau