Dana BOS 2018 Sebesar Rp. 504 Miliar Gubernur Minta Proses Penyaluran Sesuai Mekanisme -->

Iklan Semua Halaman

Dana BOS 2018 Sebesar Rp. 504 Miliar Gubernur Minta Proses Penyaluran Sesuai Mekanisme

Saturday, January 27, 2018


[caption id="attachment_4637" align="aligncenter" width="479"] Gubernur saat menandatangani MoU[/caption]



Laluliontaskriminalitas. Manado – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2018 di Sulawesi Utara berjumlah Rp. 504 Miliar.

 Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta agar penyalurannya sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

“Angka ini (Rp.504 Miliar) cukup besar untuk dana BOS tahun anggaran 2018. Tahun 2017 lalu berjumlah Rp. 498 Miliar. Untuk itu saya meminta penyaluran harus sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” kata Gubernur Olly usai penandatangan MoU penyaluran dana BOS antara pihak BankSulutGo dengan Pemprov, Jumat (26/1/2018) pagi.


Lanjut Olly, dengan melibatkan Bank SulutGo  penyaluran dana BOS akan lebih maksimal dan cepat meng-input semua data guru-guru agar proses transfer ini per triwulan bisa berjalan dengan lancar dan aman.



Foto bersama usai penandatanganan MoU

Selain itu kata Olly kalaupun kekurangan tenaga kerja untuk mempercepat penyaluran dana BOS, bisa meminta bantuan kepada mahasiswa.



Penanda tanganan  MoU ini disaksikan Wakil Gubernur .Steven O.E Kandouw, Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, Direksi Bank SulutGo  dan Pejabat Eselon II.


Sumber : MANADONEWS