Lamr Tolak Peresmian Rumah Adat Batak Duri -->

Iklan Semua Halaman

Lamr Tolak Peresmian Rumah Adat Batak Duri

Sunday, March 4, 2018

Lalulintaskriminalitas.com, Duri, -  Sebelumnya sudah terpasang beberapa titik Spanduk Penolakan Persmian Rumah Adat Batak Provinsi Riau di Jalan Rangau KM 7 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang akan di laksanakan oleh Yayasan Raja Tawar Mula Jadi di tolak oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Duri

Sebagai Payung Adat LAMR yang membawahi Suku Suku yang ada di Provinsi Riau telah mengeluarkan Risalah Musyawah Penolakan Peresmian Rumah Adat Batak Provinsi Riau

Rapat kedua yang disepakati dilaksanakan usai shalat Jumat (23/02/2018)  kemarin, namun Pihak yayasan yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang hingga sampai tiga jam.sehingga akhirnya dengan tegas LAMR Kecamatan Mandau memutuskan menolak peresmian yang dilakukan oleh pihak yayasan dalam bentuk apapun.

H Zulfikar Indra Ketua DPH LAMR Mandau. mengatakan ," Kita awalnya sudah pertimbangkan dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk melaksanakan syukuran atas telah berdirinya yayasan  Raja Tawar Mula Jadi diJalan Rangau KM 7, tetapi pelaksanaannya harus didepan Balai Adat LAMR Kecamatan Mandau disimpang Pokok Jengkol Duri, ada beberapa acara yang mungkin akan kita beri kesempatan bagi mereka untuk melaksanakannya di Km 7 Rangau kelurahan Pematang pudu, kita akan klarifikasi apa-apa saja acaranya, mereka justru tidak datang. Makanya kita tegaskan, kita menolak peresmian yang dilakukan Pihak Yayasan dalam bentuk apapun," tegasnya

“Kalau pada malam rapat pertama itu masih ada kemungkinan kita memberi kesempatan kepada mereka membuat acara di Jalan Rangau Km 7 Kelurahan Pematang Pudu itu, "( Tim )