Lalulintaskriminalitas.com, Mandau – Akibat penyempitan jalan di Jl Jend Sudirman didepan SPBU Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis , banyak terjadi kecelakaan, kemaren Minggu subuh (25/06/18) rumah pemilik tanah yang belum di ganti rugi itu sendiri yang di seruduk mobil Pajero dari arah Dumai menuju Pekanbaru karena kepergok Penyempitan jalan yang tidak ada rambu rambunya, sehingga mobil tersebut sempat banting stir kekanan menabrak pohon pembatas jalan lalu berhenti setelah menghantam teras rumah Akmal pemilik tanah tersebut,
Penyempitan Jalan di Jend Sudirman karena tidak ada kecocokan ganti Rugi Antara pemilik tanah dengan Pemda Bengkalis pada Masa Pemerintahan Bupati Syamsurizal dan bahkan kini sudah berganti tiga x Bupati namun hal itu tidak juga terselesaikan sementara korban kecelkaan terus berjatuhan.
Menjang selesai ganti rugi di harap kepada Dinas terkait agar memasang Rambu rambu tanda Penyempitan, hal yang serupa ada empat titik yang harus di pasang Rambu rambu atau tanda tnada bahwa ada penyempitan jalan.
Titik titik jalan yang patut di pasang Rambu rambu diantaranya
Didepan SPBU Jalan Jend. Sudriman kecamatan Mandau,
Disamping Bank Mandiri Jalan Hangtuah kecamatan Mandau,
Didepan Jalan Swadaya Hantuah Mandau,
Di depan Rumah Sakit Tursina Jalan Hantuah Kecamatan Mandau, dan
Setelah Simpang jalan LKMD kecamatan Bathin Solapan ( Duis )