Lalulintaskriminalitas.com, Bengkalis - Usai 12 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.45 WIB malam ini, terlihat mereka keluar dari Rumah Dinas dengan membawa beberapa Tas dan koper warna merah dan hitam, Jum’at (01/06/18).
Dua koper dan sejumlah tas tersebut, diduga berisikan uang Rp1,9 Milyar, serta beberapa dokumen, dan kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Juru bicara KPK Febriyansah ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis, dengan menemukan uang sebanyak Rp1,9 Milyar.
"Siang tadi hingga malam ini, tim KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Amril Mukminin. Dilokasi ditemukan uang sebanyak Rp1,9 Milyar", ungkap Jubir KPK Febriansyah.
Dari informasi yang dirangkum, di Wisma Sri Mahkota Bengkalis jalan Antara tersebut, ada seseorang yang berada dalam wisma mencoba melarikan uang Rp.1,9 Milyar dengan dimasukan dalam tas.
"Siang tadi ada salah seorang yang mau melarikan sejumlah uang, lalu langsung kita tangkap di halaman Rumah Dinas Bupati", ujar salah seorang tim penyidik KPK.
Dalam penggeledahan tersebut, belum begitu jelas, KPK membawa atau tidak orang-orang dari dalam Wisma Bupati. Namun beberapa tas, dua koper dan beberapa kardus, dimasukkan dalam mobil. [**]
Sumber : nusantaraexpress