KPK Geledah Lapas Sukamiskin, Sesditjen Pas Kumpulkan Data untuk Menkumham -->

Iklan Semua Halaman

KPK Geledah Lapas Sukamiskin, Sesditjen Pas Kumpulkan Data untuk Menkumham

Tuesday, July 24, 2018

Lalulintaskriminalitas.com, Bandung - Pasca- penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/7/2018) dini hari tadi,

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen Pas), Liberti Sitinjak langsung mendatangi Lapas Sukamiskin untuk mengumpulkan data-data yang akan disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Saya masih kumpulkan data-data, nanti laporan selanjutnya Pak Menteri yang nyatakan langsung ke pers," kata Liberti di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).

Menurutnya, Menteri Yasonna Laoly akan menggelar jumpar pers terkait penangkapan Kalapas Sukamiskin malam ini sekitar pukul 21.00 WIB.

"Sabar saja. Paling lambat (Menkumham) nanti jam 21.00 sudah berikan komentar," ujarnya. Disinggung terkait adanya dugaan jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Liberti enggan berkomentar. Namun ia menegaskan kedatangannya ke Lapas Sukamiskin hanya untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan penindakan oleh KPK Sabtu dini hari tadi. "Saya hanya mengumpulkan data-data berkaitan tadi pagi," katanya.

KPK Duga Kuncinya Dibawa Napi Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengamankan enam orang terkait operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Penindakan di Lapas Sukamiskin sendiri dilakukan pada Sabtu (21/7/2018) dini hari. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya telah mengamankan enam orang terkait operasi tangkap tangan, termasuk Kepala Lapas Wahid Husein.  "Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," tutur Laode. Keenam orang itu dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: KPK Segel Sel di Lapas Sukamiskin karena Tak Ada Penghuninya Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, keenam orang yang diamankan KPK terdiri dari beberapa unsur, yakni penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta pegawai negeri sipil (PNS) di lapas.

Sumber : Kompas.com