KPUD Kabupaten Bengkalis Bantah Daftar Nama Bacaleg Se Kabupaten Bengkalis Beredar Sebelum Waktunya . -->

Iklan Semua Halaman

KPUD Kabupaten Bengkalis Bantah Daftar Nama Bacaleg Se Kabupaten Bengkalis Beredar Sebelum Waktunya .

Wednesday, July 25, 2018


Lalulintaskriminalitas.com, Mandau - 24 Juli 2018 - Adanya Temuan Lalulintaskriminalitas.com mengenai Tersebarnya Data Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg ) Seluruh Kabupaten Bengkalis yang beredar melalui Via WhatsApp dalam bentuk format pdf .adalah HOAX

Yang mana dalam format tersebut tercantum nama - nama Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg ) Seluruh Kabupaten Bengkalis.

Dalam hal ini seharusnya data tersebut belum waktunya untuk dipublikasikan karena tidak sesuai dengan aturan PKPU NO 20 Tahun 2018 dimana seharusnya Publikasi dapat dilakukan setelah sudah adanya penetapan Daftar Calon Sementara ( DCS ).

Karena merasa janggal dengan penemuan data Bacaleg yang sudah beredar di tengah Masyarakat , Awak Media pun segera menghubungi Drs.Syuib Usman Selaku Komisioner KPU Bengkalis Bidang Teknis Pemilu pada ( 23 Juli 2018 ) guna melakukan konfirmasi mengenai penemuan tersebut .

Ketika dikonfirmasi oleh Awak Media melalui Via Telepon selularnya Drs.Syuib Usman menjelaskan bahwa Dokumen data Bacaleg yang beredar dalam bentuk pdf bukanlah hasil yang dikeluarkan oleh pihak KPU Kabupaten Bengkalis," Tegasnya.

" Tambahnya pihak KPU tidak pernah mengeluarkan Dokumen dalam bentuk format data pdf tersebut kecuali pihak KPU hanya mengembalikan data daftar nama Bacaleg pada tanggal 21 Juli 2018 Mengenai Verifikasi Data nama Bakal Calon Legislatif yang belum memenuhi syarat yang kemudian kita kembalikan kepada masing - masing partai .

" Pihak KPU juga mengatakan mengenai Daftar Data Bacaleg yang beredar juga sudah kita sampaikan pada saat pengembalian berkas verifikasi nama Bacaleg yang belum memenuhi syarat dan disitu juga kami tegaskan bahwa Pihak KPU tidak pernah mengeluarkan daftar nama tersebut ," Imbuhnya.

Menanggapi dugaan adanya kebocoran data sehingga daftar nama Bacaleg beredar dalam bentuk pdf , KPU menerangkan bahwa ada kemungkinan ketika KPU menerima Berkas pasangan calon kami memaparkan semua berkas nama Calon baik yang ada di B1,B2,B3 dan disitu Syuib menduga adanya kemungkinan bahwa ada Oknum tertentu yang sengaja mengambil data tersebut tanpa sepengetahuan pihak KPU , Berarti dalam hal ini jelas diluar koridor KPU sesuai PKPU NO 20 Tahun 2018 jadi dalam hal ini dirinya kembali menegaskan bahwa pihak KPU Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan daftar nama - nama Bacaleg tersebut, " Jelasnya.

Ketika dipertanyakan apa yang dilakukan oleh pihak KPU dalam menangani masalah beredarnya Data daftar Nama Bacaleg se Kabupaten Bengkalis dan apa tindakan dari KPUD Kabupaten Bengkalis dalam menindak lanjuti permasalahan tersebut.

Dalam hal ini dirinya mengatakan bahwa pihak KPU Kabupaten Bengkalis tidak menanggapi persoalan beredarnya Nama - nama Bacaleg yang beredar dalam bentuk format pdf, karena menurutnya daftar Nama  tersebut bukanlah data yang dikeluarkan oleh pihak Komisioner Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bengkalis.

Syuib juga mengatakan bahwa sebagian besar data yang beredar saat ini tidak sesuai dengan apa yang terdaftar pada data KPU Kabupaten Bengkalis dan mengenai kecocokan nama yang ada di Dokumen pdf yang beredar apakah sesuai dengan daftar  KPU atau contoh kecil dimana Letak perbedaan serta ketidak cocokan daftar Nama , Dapil mana saja yang terpampang di pdf tersebut .

" Dirinya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengoreksi berkas tersebut dan tidak pernah mencocokkan nama - nama yang ada di berkas pdf tersebut dengan berkas yang ada di KPU tapi yang yang jelas menurutnya sebagian besar data dari berkas Format pdf tidak sesuai dengan Daftar yang ada di Komisioner Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau ," Tutupnya.  ( Galih )