Polri Copot Jabatan Polisi Yang Tendang Perempuan Di Pangkal Pinang,Babel -->

Iklan Semua Halaman

Polri Copot Jabatan Polisi Yang Tendang Perempuan Di Pangkal Pinang,Babel

Saturday, July 14, 2018

Kepolisian RI memutuskan mencopot seorang perwira polisi yang menendang seorang perempuan diduga pencuri di sebuah toko di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.

Keputusan itu ditentukan setelah sebuah tayangan video menjadi viral di media sosial.

Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto mengungkap identitas polisi tersebut. Menurutnya, nama dan pangkat polisi itu adalah AKBP Yusuf yang sebelumnya menjabat Kasubdit Ditpamobvit Polda Bangka Belitung.

"Pimpinan Polri tidak membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan AKBP Yusuf, dan memerintahkan untuk dilakukan penindakan secara tegas karena telah mencederai rakyat dan mencederai profesionalitas Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.


"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polri dan dicopot jabatannya," papar Irjen Arief Sulistyanto kepada wartawan BBC News Indonesia, Jerome Wirawan, merujuk surat telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018.

Dalam tayangan video tersebut, AKBP Yusuf tampak berdiri menghadapi dua perempuan yang duduk di lantai.

Pada detik ke-10, AKBP Yusuf yang mengenakan kaus oranye bertuliskan 'POLISI' menendang muka salah seorang perempuan. Kemudian, pada detik ke-24, dia memukul perempuan tersebut dengan sebuah sendal, meskipun perempuan itu sudah memohon.

Dia kemudian memukul anak yang berdiri di sebelah kiri perempuan itu.
Hak atas fotoPOLRI
Image captionAKBP Yusuf sedang diperiksa Provost atas tindakannya menendang perempuan.

Diduga mencuri


Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, mengatakan Yusuf terpancing emosi karena si perempuan diduga melakukan pencurian dan tidak kooperatif.

Kejadian itu, sambungnya, berlangsung pada Rabu (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, sebanyak enam orang masuk ke dalam toko dengan pura pura belanja secara berombongan, sedangkan satu orang menunggu di mobil.

Penjaga toko curiga karena beberapa orang tersebut melakukan hal-hal mencurigakan, kata Brigjen M Iqbal.

Sang penjaga toko kemudian menelepon AKBP Yusuf yang ternyata merupakan pemilik toko tersebut. AKBP Yusuf kemudian datang menuju lokasi tersebut dan bertanya kepada seorang perempuan.

"Pada saat pemilik toko bertanya kepada pelaku terduga pencurian, yang bersangkutan terpancing emosi lalu melakukan tindakan kekerasan.

"Hal ini dipicu saat Y selaku pemilik bertanya kepada pelaku, pelaku menjawab 'tidak tahu semuanya', KTP tidak ada, serta tempat tinggal tidak ada, lalu ditanya tentang empat temannya yang melarikan diri, pelaku juga menjawab juga 'tidak tahu'," papar Iqbal dalam keterangan tertulis.

Kepada BBC News Indonesia, Kapolres Pangkal Pinang, AKBP Imam Risdiono, mengatakan tengah mendalami kasus dugaan pencurian di toko tersebut.

"Untuk tersangka, sementara ini 1 orang dengan inisial D. Kita sedang mendalami untuk masalah tersangka ini melakukan dengan berkelompok atau perorangan," ungkap AKBP Imam Risdiono.

Soal aksi AKBP Yusuf, hal itu menurutnya "langsung ditangani oleh bidang profesi dan pengamanan" Polda Babel.

Sumbert : News Indonesia