KPK: Bupati Bengkalis Jadi Tersangka Suap Rp 5,6 M -->

Iklan Semua Halaman

KPK: Bupati Bengkalis Jadi Tersangka Suap Rp 5,6 M

Saturday, May 18, 2019

Lalulintaskriminalitas.com, Bengkalis - KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.
“Tersangka AMU (Amril Mukminin) diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp 5,6 miliar baik sebelum maupun saat menjadi Bupati Bengkalis,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).