Lalulintaskriminalitas.com,
Duri – "Seluruh harta kekayaan Negara hanyalah untuk kemakmuran
rakyatnyaaaa", tapi sampai saat ini masih dalam lagu,
Bertahun tahun setiap ada pelelangan Besi tua Eks Chevron selalu
tidak ada informasi, entah di lelang atau tidak yang jelas setiap besi keluar yg
menang si Aseng lagi aseng Lagi, Pribumi dan tempatan hanya menelan Air ludah dan gigit jari.
Baru baru ini ada pelelangan Besi tua (secrap) eks Chevron Pasifik Indonesia ( CPI ) Kamis, (23/08/2019) diantaranya : Berdasarkan surat Menteri
Keuangan Nomor S-457/MK.6/2018 Tanggal 05 Oktober 2018, S-572/MK.6/2018 TANGGAL
12 Desember 2018, S-574/mk.6/2018 tgl 12 Desember 2018, S-635/MK.6/2018 TANGGAL
27 Desember 2018, S697/MK.6/2018 Tanggal 31 Desember 2018 dan S-707/MK.6/2018
TANGGAL 31 Desember 2018, akan melaksanakan Lelang Non essekusi Wajib berupa 1
(satu ) paket BMN eks KKKS PT. Chevron Pacific Indonesia
Teldi warga sebanga kecamatan
Mandau kabupaten Bengkalis Riau memcoba ikut bertarung di pelelangan Besi Scrap
(besi tua) Limbah Eks Chevron Pasifik Indonesia kususnya di wilayah Riau baru
baru ini pada hari Kamis, (23/09/2019) tapi Gagal.
Teldi telah mengikuti cek ke lokasi
di jang year diarea 6 CPI pada hari Kamis 23/09/2019, yang anehnya ketika akan
masuk ke Web. pelelangan tapi tidak bisa bisa, Terkesan pihak KPKNL tidak
transparan dalam memberikan informasi padahal itu adalah lelang umum, setelah
sorenya tau tau saat pengumuman nama
kerusahaannya tidak lolos.
"Setelah kami melelakukan
Penyetoran lebihkurang 4 Miliar sebagai uang jaminan, lalu dokumen kami
diseleksi oleh tim Lelang maka kami dinyatakan lolos baru kami di perboleh ikut
surfay , namun Yang kami herankan ketika kami susah masukke Web tau tau sorenya
kami dinyatakan tidak lolos.ujar
“ Keesokan harinya kami
pertanyakan Ke KPKNL Dumai disana terkesan dicari cari kesalhan kami seperti NPWP lah tidak ada katanya, setelah diceknya ada, kemudian mereka mengatakan
surat kuasa tidak diaplowd ketikadipertanyakan kok bisa begitu lalu mereka
mengatakan itu aturan CPI katanya, kemudian dipertanyakan ke CPI itu
wewenangnya KPKNL kami di bola bola,” ulas Teldi Geram
Hal itu ditanggapi oleh Dirman
kepala KPKNL DUMAI ,”Saya senang juga kalau ada masyarakat Mandau ikut lelang
dari pada Demo berdiri diri dijalan rame rama waktu habis hasil tidak ada, ikut
mendaftar lengkap persyaratan bisa ikut bertanding, siapa penawaran tertinggi
dia yang menang, jadi kalau perusahaannya ngak lolos itu bukan kerja, kami hanya
menentukan harga barang,
Lelang besi Scrap Chevron ini ada
Pejabat Lelang, ada pemohon lelelang , pengurus barangnya , K3 nah pemohon
lelangnya adalah kementerian ESDM , kemudian ada syarat syarat kusus dari si
penjual yang mana sipembeli harus mengerti dengan migas karena itukan limbah, untuk keamanan Chervon dan orang banyak kalau syarat2 itu tidak lolos ya tidak
bisa ikut lelang ferifikasi itu di tentukan oleh Pejabat lelang dan penjual
pada intinya seluruh kekayaan negara hanyalah untuk kemakmuran
rakyatnya,”terang Dirman (Duis)