LALULINTASKRIMINALITAS.COM, BENGKALIS– Razia Gabungan, yang diadakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis, TNI, Polri dan kejaksaan dengan sasaran kendaraan penumpang dan barang.
Pada hari kedua, Rabu (13/11/2019) giat tersebut digelar di kilometer 7 Jalan Lintas Duri – Dumai Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
“Sasaran kita kendaraan yang melebihi (over capacity) melebihi dimensi, yang berakibat hilangnya keseimbangan, rusaknya jalan dan membahayakan keselamatan pengemudi sendiri dan orang lain.” kata kepala Dishub Kabupaten Bengkalis Joko Edi Imhar melalui Sekretaris, Zul Asri di lapangan.
Dia menyebut, kendaraan yang melebihi bobot tersebut berpotensi merusak jalan dan mengakibatkan kerugian negara, Setiap tahun dana terkucur triliunan Rupiah untuk perbaikan jalan,,” ulasnya
Untuk itu, katanya terus dilakukan pengawasan, namun sangat disayangkan saat ada operasi para sopir berusaha menghindar dengan cara memarkirkan kendaraannya sebelum titik operasi.
“Sesuai arahan Dirjen Kementrian Perhubungan, hal tersebut ditargetkan tidak ada lagi di tahun 2021. Itu target kita, pengawasan kita perketat agar lebih baik,” katanya lagi
Adapun kendaraan yang terjaring pada operasi ialah kendaraan trailer, truk-truk CPO, angkutan umum serta truk pengangkut barang yang melebihi batas muatan.
“Dengan Razia Gabungan bagi yang terjaring bisa langsung membayar Tilang disini dengan sistem online,” Paparnya.(duis)