Lalulintaskriminalitas.com, Solo - Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah KONGRES ADVOKAT INDONESIA (KAI) yang diketuai Advokat Asri Purwanti, S.H., M.H., CIL. telah sukses melaksanakan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) di Lor In Hotel, Jl. Adisucipto No.47, Surakarta, Sabtu (22/02/2020).
Setelah dilakukan pembukaan oleh Asri sebagai Ketua KAI DPD
JATENG, ada sambutan dari Dewan Penasehat DPP KAI Advokat Gatot Sapta
Heriyawanto, S.E., S.H., M.Kn yang menekankan tentang Etika Profesi Advokat.
"Pesan saya kepada para peserta ujian, bahwa sukses
seorang advokat tergantung dari pribadi orang itu sendiri dan alam nanti yang
akan menyeleksinya", ujar Gatot
Advokat Asri Purwanti, S.H., M.H., CIL. menerangkan mengenai
jadwal UKDPA ini.
"Ujian tertulis dimulai pukul 10.00 WIB selesai pukul
12.00 WIB. Setelah pukul 13.00 WIB dilanjutkan ujian secara lisan/ tatap muka/
wawancara satu persatu peserta dengan interviewer dari DPP KAI, yang berakhir
pukul 14.30 WIB. Sehari sebelumnya, Jum'at (21/02/2020) di tempat yang sama
sudah dilaksanakan tryout terlebih dahulu yang dimulai pukul 13.00 WIB sampai
dengan pukul 17.30 WIB", tutur Asri.
Pada kesempatan ini Aprillia Supaliyanto Vice President KAI
mengatakan bahwa untuk menjadi seorang Advokat, seorang Sarjana Hukum harus
menempuh PKPA dan UKDPA terlebih dahulu.
"Untuk menjadi Advokat, seorang Sarjana Hukum harus
menempuh terlebih dahulu Pendidikan Ketrampilan Profesi Advokat (PKPA) dan
Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA), setelah dinyatakan lulus ujian
dan telah menempuh PKPA, baru bisa disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi",
ujar Aprillia.
Hal ini bahwa KAI DPD JATENG melakukan tryout terlebih
dulu untuk theoretical refreshment ilmu hukum para peserta yang kebanyakan
sudah bekerja dan sudah lama tak membaca teori hukum. Baru esok harinya
dilakukan Ujian.
Dalam pelaksanaan UKDPA dihadiri oleh para petinggi dan
senior dari DPP KAI yang antara lain Advokat Aprillia Supaliyanto, M.S., S.H.,
Vice President, Advokat Gatot Sapta
Heriyawanto, S.E., S.H., M.Kn.- Advokat Moh.Lukito Prabowo, S.H., M.H.-
Bid.Pendidikan KAI., Advokat Drs.Dhimas Andy Wuryono, S.H., M.Hum.-Dewan
Penasehat KAI DPD JATENG, Advokat Christian Makahekung, S.H.-Ketua KAI DPC SOLO
RAYA. (red/rls)