Kewarasan Logika dan Kecintaan Pada Organisasi, Wajib Membimbing Segenap Kader Untuk Mengoreksi Struktur yang Arogan dan Otoriter -->

Iklan Semua Halaman

Kewarasan Logika dan Kecintaan Pada Organisasi, Wajib Membimbing Segenap Kader Untuk Mengoreksi Struktur yang Arogan dan Otoriter

Monday, August 9, 2021


           Oleh : Ellidanetti, S.H., M.H. CPLC.  Kader PUAN sekaligus Kader NU 

Secara hukum, sengketa yang berkaitan dengan status Demisioner yang ditetapkan terhadap saya Melalui surat DPP PAN dan SK Muswil PUAN dapat dikatakan kabur dan atau prematur yang saya dapatkan secara tidak Resmi selaku Ketua DPW PUAN Riau telah saya serahkan, dan saya percayakan sepenuhnya kepada Tim PH saya Bang Eggi Sudjana, Bang Rasman, Adinda Ahmad Khozinudin dan Adinda Yasin Hasan.dan semua PH yang tercantum dalam somasi maupun dalam Gugatan Karena itu, segala hal yang berkaitan dengan perkara nomor 616/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL menjadi domain kuasa hukum dimana Adinda Ahmad Khozinudin ditunjuk sebagai Juru Bicara sekaligus Nara Hubungnya.

Namun, sebagai prinsipal rasanya saya perlu menanggapi sejumlah komentar miring khususnya yang mengedarkan narasi bawa saya kader indisipliner, mencari sensasi, bahkan mereka gagal paham dalam memaknai gugatan sehingga berpendapat mencari keuntungan hingga soal popularitas.itu sangat tak beralasan dan statement itu sungguh tidak beretika.  Apalagi jika tudingan tersebut berasal dari sesama kader PUAN dan kader PAN.

Misalnya saja, apa yang ditulis oleh adinda Tien Supriyatin dari Pasuruan dalam artikel berjudul 'KADER YANG KEDER'. Saya perlu konfirmasi, bahwa saya sudah lama mengabdi di PUAN maupun PAN, dan cukup kenyang dengan dinamika organisasi.

Jadi, dipastikan bahwa ikhtiar yang saya tempuh melalui upaya hukum adalah dalam rangka memperbaiki mengingatkan kembali pada Organisasi agar sejalan dengan AD ART PUAN. Hal ini penuh pertimbangan yang tidak gampang Hal yang cukup mendasar dari kecintaan saya pada PUAN, yang sudah saya buktikan belum pernah PUAN RIAU Musda, semenjak PAN ada di Riau, saya Musdakan 12 kab/kota dengan penuh perjuangan dan pengorbanan waktu, tenaga, dana dan korban pula perasaan itu saya lakukan bukan ingin mendapatkan sertifikat atau sekedar ucapan terimakasih atau cari panggung atau popularitas di lihat dengan senyum dan pandangan baik saja sudah lebih cukup dan saya mencoba jadi yang AMANAH, sebagai sayap atau ortom Partai menjadi Garda terdepan Partai ini malah dinilai hal-hal  yang negatif atas ketidak sempurnaan.

Sehingga diharapkan kedepan PUAN bisa lebih baik dalam mengelola Organisasi bukan hanya cari jabatan atau pangkat yang menjalani nya dengan cara ciri-ciri Fir'aun, yang hanya cantik indah di covernya saja isi nya zonk. Harus ingat partai ini dijalankan secara kolektif kolegial, bukan menjadi kepentingan seseorang atau kelompok yang ambisius, sehingga terjadi kotak-kotak, karena saya masih berkeyakinan PAN ini adalah partai yang Rahmatan lil‘alamin yang selalu mengelu-elukan  POLITIK SANTUN.

Tapi saat ini hanya omongan saja, praktek nya GIMANA? PARTAI PAN ini didirikan berdarah-darah oleh para PENDIRI dengan tujuan utama adalah "AMANAH" agar dapat melahirkan  kader-kader AMANAH melalui mekanisme Pengkaderan LKAD, LKAM, LKAU luar biasa PAN dalam penjaringan kader agar berkwalitas, jangan kita yang Penikmat Partai PAN saat ini merobah norma-norma merobah cita-cita, halauan sehinga melangar tujuan PARA TOKOH-TOKOH PENDIRI PARTAI INI, dan juga tidak ada Etika  sampai-SAMPAI saling sikat sikut dan saya mengharapkan tidak ada lagi kader yang menjadi korban 'Diktatorisme Politik' yang dilakukan oleh segelintir ELIT PARTAI.

Lagi lagi, sebagaimana telah ditegaskan oleh Kuasa Hukum saya dalam Siaran Pers, saya juga menghimbau kepada segenap kader PUAN dan kader PAN untuk membaca dan memahami duduk perkaranya secara detail sebelum berkomentar lebih jauh. Sejak awal, saya ingin mengambil penyelesaian kekeluargaan, namun upaya-UPAYA permintaan saya dalam klarifikasi dan konfirmasi yang saya lakukan bersurat, bahkan saya jafri diabaikan dan tidak ditanggapi, baik oleh DPP PUAN maupun DPP PAN.

Bahkan, setelah dilayangkan somasi tidak juga ada respon dari DPP PUAN maupun DPP PAN. Akhirnya dengan  Bismillah saya menempuh upaya hukum dengan mengajukan GUGATAN.

Saat gugatan didaftarkan tanggal 15 Juli 2021 dengan Gugatan perkara nomor 616/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL, saya juga tidak mempublikasikannya ke media. Dan pada Tim Kuasa Hukum, saya juga meminta agar perkara ini cukuplah diselesaikan secara tertutup, agar dapat menjaga Marwah Organisasi dan khususnya Elektabilitas partai menjelang Pemilu 2024.

Namun, setelah Wk Ketum PAN saudaraku mas Viva Yoga Mauladi memberikan statement yang tidak sesuai dengan materi gugatan (30/7), mengaitkan perkara dengan Pilkada Bengkalis yang tidak ada sangkut pautnya, jika saya ikut terpancing  bongkar-bongkar ini dan itu sebenarnya enak dan gampang sekaligus hanya tinggal menambahkan pasal-pasal yang akan membuka aib beberapa orang  Petinggi atau kader partai PAN.  Karena saat itu saya Elidanetti  juga calon Wk Bupati Bengkalis yang punya rekomendasi yang sama dengan Kasmarni yang bukan kader dan DPP menjatuhkan pilihan ke Kasmarni, tentu ada nilai lain.

Saya menghargai keputusan DPP dan saya tidak protes, saya langsung ambil sikap mengikuti dukungan Partai. Yang pasti saya mundur,  karena tak mungkin dapat rekomendasi dan yang disampaikan si Irfan Herman sekali lagi saya pertegas langsung ke saya. Namun saya berjiiwa besar, sebagai kader saya ikut bantu Kasmarni yang sedang proses KPK agar dia mulus dalam proses KPU.

Makanya para kuasa hukum saya menyarankan agar saya membuat klarifikasi dengan pernyataan hukum melalui kuasa hukum, hal ini saya perlu meluruskan statement Saudaraku Wk ketum PAN, mas Viva yoga Mauladi, agar tidak terjadi banyak fitnah.

Terbukti, karena statement tersebut adinda Tien Supriyatin membuat artikel, mengembangkan narasi dari Wk Ketum PAN mas Viva yoga  yang tidak berbasis pada materi Gugatan. Tentu hal yang demikian adalah sangat disayangkan.

Saya menyadari peran PAN banyak ditunggu masyarakat, apalagi yang militansi. Dimana militansi ini bisa pada Partai PAN bisa Pada Kader PAN atau Kader PUAN itu sendiri. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan  apalagi menjelang Pemilu 2024.

Namun, persoalan yang saya alami juga harus diselesaikan, bukan sekedar melukai hati kader ini menimbulkan psikis fitnah dan hal lainnya. Itulah saya pertegas, saya fokus mengenai penyelesaian perkara gugatan ini, tentu sangat bergantung sepenuhnya pada sikap Politk Elit PUAN dan PAN sendiri.

Menyelesaikan perkara yang sesuai gugatan yang tidak tertutup kemungkinan untuk pendapat lain yang adil buat semua pihak tidak kecuali dengan korban yang sama di daerah-daerah lainnya terdampak.

Saya menyadari berat sekali berperkara menghadapi kekuatan Politik Partai yang MENGGURITA dibanding kedudukan saya yang hanya kader rendahan. Tapi sekali lagi atas dasar kecintaan kepada Organisasi, niatnya untuk menegakkan aturan AD ART PUAN, saya meminta yang terbaik dalam ridho Nya Allah SWT dengan bismillah, saya tawwaqal untuk berjuang Amar ma'ruf Nahi munkar.

Kepada segenap kader PUAN dan PAN, saya sangat menghargai setiap dinamika pendapat, baik yang Pro atau yang Kontra. Namun, sekedar saran saya ada baiknya jika pendapat tersebut dibaurkan atau disandarkan pada materi gugatan dan dengan Kontemplasi Empati, mencoba untuk menjadi diri saya yang di Zalimi. Saya yakin, jika kader ada yang sama, atau berada dalam posisi sama dengan yang saya rasakan tentu juga akan mengambil ikhtiar yang sama.

 

Salam,