AHMAD 22th DITEMUKAN DALAM KEADAAN MENINGGAL DUNIA DI HALAMAN BELAKANG RUMAH MUGIONO -->

Iklan Semua Halaman

AHMAD 22th DITEMUKAN DALAM KEADAAN MENINGGAL DUNIA DI HALAMAN BELAKANG RUMAH MUGIONO

Saturday, October 30, 2021


SINTANG, Lalulintaskriminalitas.com
-Warga Dusun Meranti Jaya Desa Merti Guna Kecamatan sintang Kabupaten sintang ditemukan sudah tidak bernyawa lagi, Ahmad berumur 22 tahun, ditemukan sudah dalam keadaaan tergeletak meninggal dunia di halaman belakang rumah Mugiono didekat mesin Air Sanyo dalam keadaan terendam air banjir,  diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik mesin air.



Menurut Kaplsek Sintang kota, IPTU Sutikno,S.Sos,MAP., Adapun Kronologis singkat kejadian nya.



Bahwa dari keterangan saksi Mugiono (paman Korban) pulang kerumahnya dan Kemudian Mugiono memamnggil manggil keponakan nya Ahmad, namun tidak ada jawaban dari keponakannya Ahmad, dan Mugiono pun masuk kedalam kerumah melihat pintu kamar terbuka tetapi Ahmad tidak ada didalam kamar kemudian juga. Mugiono pun  langsung menghubungi  Daniel untuk membantu mencari keponakannya Ahmad, selanjutnya Daniel dan Mugiono mencari kemana perginya Ahmad, dan menemukan  Ahmad yang sudah dalam keadaaan tergeletak meninggal dunia di halaman belakang rumah Mugiono di dekat mesin air Sanyo dalam keadaan terendam air banjir. 


"Kapolsek Sintang Kota, menyampaikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Meranti Jaya Desa Merti Guna Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, waktu kejadian

Pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 Sekira Jam 16.00 Wib.


Saksi-saksi, ditempa kejadian 

1.Mugiono, Laki-Laki, swasta, agama Islam, Alamat Dusun Meranti Jaya Desa Merti Guna Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang

2.Daniel, Laki-Laki, Swasta,AgamaIslam, Alamat Dusun Meranti Jaya Desa Merti Guna Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.


Pada saat datang ke TKP Kondisi jenazah korban telah dimandikan dan di tutupi dengan mengunakan kain.Kematian korban di duga akibat tersengat aliran listrik pada saat korban membetulkan mesin air sanyo.

Keluarga korban menolak jenazah korban untuk dilakukan Visum ET Revertum," Pungkas IPTU Sutikno,S.Sos,MAP.


(Muhammad Budi).