Baturaja, lalulintaskriminalitas.com -Dampak pasca meluapnya air Sungai Ogan yang menerjang pemukiman warga daerah Kecamatan Semidang Aji
Senin.18/10/2021 Unit Intelkam Polsek Semidang Aji melakukan pengecekan pasca air Sungai Ogan yang menerjang pemukiman Warga.
Desa yang terendam Air Sungai Ogan sebanyak 8 Desa dengan rincian sebagai berikut:
Tanjung Kurung : (1KK)
Batang Hari : (1 exs rumah makan)
Ulak Pandan : (59 KK)
Keban Agung : Nihil
Tubohan : (16 KK)
Tebing Kampung : ( 2 buah Rumah makan)
Raksa Jiwa : Nihil Pandan Dulang : Nihil
Akibat meluapkannya sungai Ogan tersebut merusak 1 buah insprastruktur bangunan Desa yaitu jembatan gantung Desa Tubohan yang menghubungkan perkebunan dan persawahan warga Desa Tubohan dan diinformasikan juga bahwa untuk korban jiwa tidak ada hanya terdapat kerugian materi.
Selanjutnya sekira pukul 11.00 Wib Kasat Intelkam, Kapolsek Semidang Aji Ipda Wahyudin, S.H., M.Si., bersama Unsur Tripika Kec. Semidang Aji melakukan peninjauan Lokasi jembatan gantung Desa Tubohan.
Meluapnya sungai Ogan tersebut terjadi secara tiba - tiba yang mana pada saat bersamaan terjadinya hujan dengan intensitas yang sangat deras/tinggi mulai dari Kecamatan Ulu Ogan, Kec. Pengandonan dan Kec. Semidang Aji yang mengakibatkan air meluap dan memasuki pemukiman warga Desa Kec. Semidang Aji.
Akibat meluapnya Sungai Ogan tersebut mengakibatkan adanya kerusakan materi yang dialami warga Kec. Semidang Aji sehingga menganggu perekonomian diwilayah Desa yang terdampak luapan Sungai Ogan.
para Bhabin Kamtibmas bersama Kepada Desa menghimbau para warga Desanya masing - masing yang rumahnya terletak di bantaran Sungai Ogan untuk waspada apabila terjadi hujan deras kembali untuk secepatnya mengungsi demi keselamatan warga Kec. Semidang Aji. (rd)