Baturaja, lalulintaskriminalitas.com - PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Peredaran Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN-PN) Kabupaten OKU Tahun 2021 Bertempat di Ruang Rapat Bina Praja (Selasa, 12/10/2021).
Kaban Kesbangpol OKU Taufiq, S.H, M.M., Dalam laporannya mengatakan dasar kegiatan Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.
Dengan keluarnya Inpres No. 2 Tahun 2020, Pemerintah ingin merangkul seluruh elemen, baik lembaga Pemerintahan Pusat dan Daerah maupun masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menyusun dan melaksanakan RAN P4GN periode 2020-2024.
Terkait pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2020, Kementerian PPN/Bappenas menjadi salah satu lembaga regulator yang berperan mengoordinasikan perencanaan kegiatan dan penganggaran serta melakukan pemantauaan dan evaluasi pelaksanaan RAN P4GN 2020-2024.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.
Guna mempercepat realisasi pembentukan BNN di Kabupaten OKU, serta mengkoordinasikan instansi terkait sebagai tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN-PN).
Pemateri materi dalam kegiatan tersebut adalah AKBP Efriyanto Tambunan, M.M., Korwil BNN OKU Raya, Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang peserta terdiri dari para Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten OKU, RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, BPR Baturaja dan Dirut PDAM OKU serta Peserta lainnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta, bagaimana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal.
Di dalam sambutannya, PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Mengungkapkan Pemkab OKU mendukung kegiatan sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024 tersebut.
Menurut, Edward Candra dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di suatu daerah, yang paling penting sinergitas antar stakeholders terkait di daerah tersebut. Artinya, permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama, bukan hanya tanggung jawab BNN ataupun Pemerintah Daerah semata.
Dengan demikian, upaya penanggulangan peredaran gelap narkoba tidak terikat kepada tanggung jawab satu pihak, namun semua elemen masyarakat diminta berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba.
Melalui Kegiatan ini, ASN diharapkan dapat menjadi pioner dalam mensosialisasikan tentang bahaya penggunaan narkoba baik di lingkungan kerja maupun masyarakat
Pada prinsipnya Pemkab OKU sangat mengapresasi kegiatan yang dilaksanakan, mengingat narkoba ialah musuh kita bersama dan harus diperangi.
Kiranya para peserta dapat mengikuti Sosialisasi dengan baik, sehingga pada akhirnya akan dapat Menjadi modal untuk Kabupaten OKU dalam menuju Kabupaten yang Bersinar yaitu Bersih dari Narkoba.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari Korwil BNN OKU Raya, AKBP Efriyanto Tambunan, M.M., Menyampaikan sosialisasi dilaksanakan guna memacu Pemerintah Daerah untuk lebih antuasias memperhatikan masyarakat khususnya yang telah memakai narkoba.
Kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/Internasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia.
Mendorong Pemda untuk mewujudkan Kabupaten OKU menjadi Kabupaten Bersih Narkoba dengan cara melakukan pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga, kantor dan masyarakat serta melaksanakan langkah dalam memperbesar panti rehabilitasi.
Acara diikuti oleh, Korwil BNN OKU Raya, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten OKU, RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, BPR Baturaja dan Dirut PDAM OKU serta Undangan Lainnya./rd