SATRESNARKOBA POLRES OKU MENANGKAP PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOTIKA JENIS SABU. -->

Iklan Semua Halaman

SATRESNARKOBA POLRES OKU MENANGKAP PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOTIKA JENIS SABU.

Saturday, October 9, 2021


Baturaja, lalulintaskriminalitas.com
- Tim Satresnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat kamis 7/10/2021



sering terjadi transaksi narkoba di jl. Lintas sumatera Jembatan Ogan II Lrg . Duku Kelurahan kemalaraja kec. Baturaja Timur Kabupten Ogan Komering Ulu .  


Tim Satresnarkoba melakukan  lidik pembuntutan terhadap sasaran sehingga kami melakukan penangkapan sekira pukul 17.30 wib kamis 7/10/2021 terhadap yang diduga  pengedar /pemakai narkoba terhadap pelaku LE (34) pekerjaan Buruh harian lepas Tempat tinggal Komplek pantiasuhan Rumah Yusuf Kecamatan Baturaja Barat langsung dilakukan penangkapan penggeledahan pelaku termasuk kendaraan sepeda motornya         di dampingi oleh saksi sipil RT setempat ditemukan 2 bungkus plastik klip bening  sebagai barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram di simpan bok depan sepeda motor miliknya . Adapun barang bukti Satu bungkus Rokok Sampoerna mild  dan satu unit Sepeda motor Vario merah BG.2230XF selanjutnya kami membawa laki laki berikut barang bukti ke Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut .


Dalam pasal 114 ayat ( 1 ) Subsidair pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika./rd