BENTUK KEPEDULIAN, WAKA POLSEK PIMPIN LANGSUNG SALURKAN BANSOS KEPADA WARGA PASCA BANJIR. -->

Iklan Semua Halaman

BENTUK KEPEDULIAN, WAKA POLSEK PIMPIN LANGSUNG SALURKAN BANSOS KEPADA WARGA PASCA BANJIR.

Tuesday, November 30, 2021


SINTANG,KALBAR lalulintaskrimibalitas.com
,- Bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir, jajaran Personil Polsek Sintang Kota Polres Sintang Kalbar, salurkan paket bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak bencana banjir di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu belakang Mapolsek Sintang Kota Kec. Sintang Kab. Sintang. Selasa (30/11/2021) Pagi pukul 09.00 Wib.



Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, melalui Waka Polsekta Sintang Iptu Sanusi di dampingi Kanit Provos Ipda Tarjono, bersama personil Polsek Sintang Kota



Menurut Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, melalui Waka Polsek Iptu Sanusi mengatakan, penyaluran paket bansos tersebut, berupa sembako, guna meringankan sedikit beban masyarakat yang terdampak banjir.



“Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat, korban banjir di Kecamatan Sintang Kab. Sintang, sebanyak 58  paket. Dalam paket bansos ini ada 10 kg Beras, 2 Kaleng Sarden, 1 Liter Minyak goreng, dan mie instan,” kata Kapolsek Sintang Polres Sintang.


“Bansos itu masing-masing diterima oleh Warga Setempat, yang terdiri dari warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, dan kelurahan Mengkurai,Kecamatan Sintang, yang kemudian disalurkan kepada warga lainnya yang berhak menrimanya yang terdampak banjir. Jelas Kapolsek.


Aksi kepedulian yang dilakukan oleh Polsek Sintang Kota yang menyalurkan paket bantuan sosial kepada warga terdampak banjir dari Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, SIK, merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.


Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.


Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.


Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.


Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.


Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.


Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.


Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.

( Muhammad Budi )