Baturaja, lalulintaskriminalitas.com - Pedagang bersama pihak pelaksana pembangun Los pasar baru Baturaja Bapak M.Ariawan Sabtu 11/12/2021 Untuk Pedagang memenuhi kewajiban nya membayar uang angsuran pertama di kantor Pelakksana pembangunan Los di Lantai II.pasar baru Baturaja Ogan Komering Ulu .
Sesuai dengan hasil musyawarah mufakat kami dengan pihak Pedagang pada hari Jumat tanggal 12 Nopember 2021 telah Sepakat bahwa dalam pembangunan Los dilantai II pasar baru Baturaja akan dilakukan pembangunan secara swadaya dan terkoordinir dan demi kelancaran pembangunan Los tersebut Pedagang menunjuk Kepala tukang dan petugas - petugas lainnya yang di tuangkan dalam bentuk surat perjanjian.
Adapun pembayaran nya terhitung mulai tanggal surat perjanjian di tanda tangani dan pembangunan tersebut selesai 100%.
Untuk pembayaran ada 3 tahap.. dengan tahap pertama sebesar Rp…3.000.000 atau 35%
Sedangkan pembayaran tahap Ke dua Rp.3.000.000 (35%) tahap ke tiga dibayar Rp.2.000.000. total keseluruhan nya Rp.8.000.000.
Los dibangun dengan ukuran 150 × 160cm
Dengan 3 ruas jalan kanan, kiri dan tengah sehingga jalan tengah membelah dua sisi bangunan yang berupa petak- petak sebanyak 6 petak yang berjarak kepetak yang lain dengan jarak jalan 150 cm.
Adapun pembangunan Los bejumlah 84 Los, Yang di prioritas kan untuk pedagang yang berdagang di latai II kemudia di tambah Pedang yang berjualan di bau jalan maupun di Trotoar.
M. Ariawan selaku pelaksana Pembangunan Los Lantai II pasar baru Baturaja memberikan masukan kepada pedagang jika nanti Sudah lunas, Maka setiap Pedagang akan menerima Surat izin menempati Los"ungkap nya".(RD)