SINTANG, KALBAR lalulintaskriminalitas.com - Polsek sintang kota bekerja Sama dengan Kantor Kelurahan Kapuas Kanan Hulu melaksanakan giat Fogging/ Pengasapan dalam rangka pencegahan perkembang biakan nyamuk aedes aegepty pasca Banjir yang melanda kabupaten sintang (Penyebab DBD) Rabu (01/12/2021) pagi 09.00 wib.
Mewakili Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, melalui Kanit Binmas Polsek Sintang Kota Aipda Durohman nersama anggota Lainnya kegiatan Fogging/ Pengasapan dalam rangka pencegahan perkembang biakan nyamuk aedes aegepty (Penyebab DBD) pasca banjir di musim penghujan.
Kegiatan Fogging/ Pengasapan di Lingkungan Warga kelurahan Kapuas Kanan Hulu, untuk membunuh serangga dan nyamuk aedes aegepty (Penyebab DBD).
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, SIK, SH, MIK, melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, menyampaikan Pesan agar dalam menghadapi Pandemik Covid 19, dan Pasca Banjir, agar melaksanakan pola hidup sehat sesuai anjuran Pemerintah, gunakan masker, jaga jarak (Physical Distancing dan Sosial Distancing), sering mencuci tangan dengan sabun, jaga kebersihan untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran wabah Covid-19, tuturnya.
( Muhammad Budi )