Baturaja, lalulintaskriminalitas.com - PLH Bupati 3 Drs. H. Edward Candra, M.H., Menerima Audiensi Pengurus Perhimpunan Advocat Indonesia (PERADI) OKU Raya, Bertempat Ruang Kerja Bupati OKU. (Kamis, 6/01/2022).
Ketua PERADI OKU Raya Arif Awlan, SH., Menyampaikan bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus menginformasikan bahwa PERADI OKU Raya ini akan mengadakan pelantikan pengurus PERADI baru antara tanggal 20 sampai 28 Januari 2021, sebanyak 150 undangan akan disebar dalam acaran pelantikan ini, PERADI mengharapkan petunjuk dan arahan serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU agar acara ini berjalan sesuai harapan.
Sekretaris PERADI OKU Raya Hairil, Menyampaikan pada saat pelaksanaan pelantikan yang direncanakan Ketua Umum PERADI Pusat akan hadir, perlu diketahui bahwa DPC PERADI OKU RAYA memiliki cakupan wilayah yang luas yaitu Kabupaten OKU, OKU SELATAN, OKU TIMUR termasuk Kabupaten OKI, Kabupaten Way Kanan dan memiliki 32 advocad yang tersebar di OKU RAYA ini.
Perlu diinformasikan juga bahwa beberapa waktu lalu PERADI telah menggagas program bersama Forum Kepala Desa se-Kabupaten OKU yaitu pendidikan para legal hukum yang bertujuan membentuk SDM hukum di suatu Desa yang tidak mesti memiliki gelar sarjana hukum, dan tentunya mengenai hal tersebut ada beberapa pihak Desa yang ada di OKU Raya ini telah menyetujuinya.
PLH Bupati OKU Drs. Edward Candra, M.H., Menyampaikan adanya keberadaan PERADI tentunya dapat menyatukan visi misi antar sesama pengacara serta dapat bermitra atau bekerja sama bersama Pemerintah Daerah sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang ada sedang tersangkut kasus hukum.
Untuk mengenai pelantikan yang akan dilaksanakan dan program yang dirancang dengan melibatkan para Kades Se-Kabupaten OKU, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten OKU sangat mendukung dan mensuport hal tesebut.
Tidak lupa PLH Bupati OKU Drs. Edward Candra, M.H., menghimbau kepada Ketua PERADI untuk tamu undangan yang akan datang di acara nanti diharapkan dapat disesuaikan dengan kapasitas gedung, Hal tersebut sebagai langkah kita untuk menghindari adanya suatu kerumunan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Turut mendampingi, Sekda OKU, Asisten I Setda OKU, Kadin PMD, Kabag Hukum Setda OKU.( Rd)