Karo,Lalulintaskriminalitas.com - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe dalam rangka Pelaksanaan Audit Pengadaan Barang/Jasa
Pembangunan/ Renovasi/ Rehabilitasi Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe.
Tim Audit terdiri dari 5 orang, Budi (Penanggung jawab), Ari Prambudi (Pengendali Teknis), Agung Natanael (Ketua Tim), Agung Nugroho (Anggota Tim) dan Hafidzh Zulkarnain (Anggota Tim).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 17 (tujuh belas) hari, mulai dari tanggal 17 Januari sampaidengan 8 Februari 2022, dengan rincian, Perencanaan : 17 s.d 18 Januari 2022 (2 hari kerja), Pelaksanaan : 19 s.d 28 Januari 2022 (10 hari) dan Pelaporan : 2 Februari s.d 8 Februari 2022 (5 hari kerja).
Kegiatan ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dari setiap target kinerja yang telah dilaksanakan terutama dalam pengadaan barang/jasa dan Pembangunan Rutan Kabanjahe. Untuk memastikan capaian pengadaan barang/jasa dan Pembangunan Rutan Kabanjahe berhasil dengan baik dan berkualitas.
Ka Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sangapta Surbakti, Jumat (21/01/2022) mengucapkan terima kasih atas audit yang dilakukan Tim Itjen. Karutan berharap dengan adanya audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini dapat menjadi bentuk kontrol terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pembangunan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe, sehingga pelaksanaan pengadaan barang/Jasa dan Pembangunan Rutan Kabanjahe akan menjadi lebih berkualitas dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan audit seperti ini merupakan upaya untuk melakukan pengawasan kinerja sekaligus pembinaan dalam rangka menjaga stabilitas pengadaan barang/Jasa sesuai dengan SOP yang berlaku. “Tentunya agar tercipta pemerintahan yang PASTI, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa ke depannya, serta merupakan salah satu persyaratan meraih predikat WBK /WBBM", jelas Karutan. (Roy Pandia/Usaha Pelawi)