Baturaja. lalulintaskriminalitas.com - Drs. H. Edward Candra, M.H., Selaku PLH Bupati OKU Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dan Pembinaan Desa/Kecamatan Baturaja Timur, Tahun 2022 Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Baturaja Timur. (Selasa, 15/02/2022).
Laporan Camat Baturaja Timur Ogan Amrin. S.STP., M. Si., Menyampaikan musrenbang Kecamatan merupakan tindaklanjut musrenbang tingkat Desa yang dilaksanakan pada tahun 2022.
Adapun peserta dalam Musrenbang Kecamatan yaitu Muspika Baturaja Timur, Para Lurah dan Kades, FKBPD, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Perlu dilaporkan juga bahwa setiap usulan dari Desa dan Kelurahan Di Kecamatan Baturaja Timur, kurang lebih 61 usulan yang menjadi prioritas telah diinput dalam aplikasi SIPD Kemendagri. Berharap kesemua usulan dapat terealisasi ditahun 2023.
Sambutan Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menyampaikan musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari mekanisme perencanaan partisipatif. Peserta musrenbang Kecamatan terdiri atas para Kepala Desa dan Lurah, delegasi musrenbang Kelurahan/Desa, pimpinan dan anggota DPRD asal daerah pemilihan Kecamatan bersangkutan, perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termarginalkan dan pemangku kepentingan lainnya skala Kecamatan.
Musrenbang Kecamatan ini merupakan tahapan lanjutan dari musrenbang tingkat Desa yang tentunya sudah bapak/ibu lewati dan hasilnya sudah diinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Kami sangat yakin bahwa dengan langkah persiapan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu input usulan musrenbang Desa/Kelurahan di aplikasi SIPD, maka rapat kita pada hari ini akan lebih efektif.
Jika usulan Desa/Kelurahan belum diinput di SIPD, maka pembahasan akan kita lakukan secara manual. Agenda utama pada rapat kita hari ini adalah melakukan kompilasi atau membahas dan menyepakati usulan kegiatan mana saja yang menjadi kegiatan prioritas dan usulan kegiatan mana saja yang belum menjadi kegiatan prioritas beserta alasannya.
Hasil kesepakatan musrenbang Kecamatan harus dituangkan dalam berita acara kesepakatan musrenbang Kecamatan yang ditandatangani oleh pimpinan rapat dan perwakilan peserta yang hadir.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dalam pelaksanaan musrenbang Kecamatan ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada jajaran staf di Kecamatan, Desa/Kelurahan yang telah bekerjasama dengan baik dalam mengkoordinir pengumpulan hasil musrenbang Desa/Kelurahan dan input hasil musrenbang Desa/Kelurahan ke SIPD untuk dibahas hari ini.
Hadir dalam acara ini, OPD Terkait, Kabag Terkait, Camat bersama Muspika Baturaja Timur, PLH Ketua TP. PKK OKU, Para Kades dan Lurah se-KecamatanBaturaja Timur, FKBPD dan Perwakilan Masyarakat Kecamatan Baturaja Timur, serta Undangan Lainnya (Rd)