NCW Temukan Temukan Penambang Ilegal -->

Iklan Semua Halaman

NCW Temukan Temukan Penambang Ilegal

Monday, February 28, 2022


Kalteng, Lalulintaskriminalitas.com
- Korwil Nusantara Corruption Watch (NCW) se-Kalimantan, Aminuddin, menyampaikan temuannya soal adanya penambang emas yang diduga ilegal. 


Aminuddin mengungkapkan, pihaknya mengetahui adanya tambang emas yang menggunakan alat berat jenis excavator itu berada di Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. 


"Saya ke lokasi pertambangan pada hari Jumat, 11 Februari 2022. Kemudian saya menemukan ada 2 alat berat berupa excavator yang sedang bekerja ditepi jalan lintas lintas Pojon menuju Bajuh," ungkap Aminuddin. 


Aminuddin mengatakan, selain melihat 2 alat berat tersebut. Ia juga mendapat informasi dari seorang nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya. 


"Nara sumber memberi informasi kepada saya, ada beberapa pengusaha tambang emas menggunakan alat berat yang bernama H. Pajri, H. Imul, H. Rusdi, H. Marwan dan Icun," kata Aminuddin, Minggu (27/2/2022). 


Aminuddin menduga, dua excavator di lokasi tambang emas secara terang- terangan yang berani beroperasi kemungkinan sudah diatur atau memang kebal hukum. 


"Maraknya penambang emas menggunakan alat berat tersebut. Saya meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas,” pungkas Aminuddin. (Haryori)