Sidak Bahan Pokok Minyak Goreng di Lakukan PLH Bupati OKU Bersama Kapolres OKU -->

Iklan Semua Halaman

Sidak Bahan Pokok Minyak Goreng di Lakukan PLH Bupati OKU Bersama Kapolres OKU

Saturday, February 26, 2022


Baturaja, Lalulintaskriminalitas.com
- PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Bersama Kapolres OKU Danu Agus Purnomo, S.I.K., Melakukan Sidak Bahan Pokok Minyak Goreng di Setiap Gudang Distributor yang ada di Kabupaten OKU.(Senin, 21/02/2022).



PLH Bupati OKU Drs. H Edward Candra, M.H., Memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) tersebut mengatakan sidak ini menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng di Kabupaten OKU, Pemerintah bersama Polres OKU ingin mengetahui dan menemukan di mana letak tersendatnya distribusi minyak goreng ke masyarakat sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng ini.



Dari beberapa titik sidak ini Pemerintah Kabupaten OKU bersama Polres OKU menemukan 4 ton lebih minyak goreng yang disimpan di salah satu rumah warga, di jalan Rajawali II, RT 06/ RW 02, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, sebanyak 4 ton lebih minyak merk Sovia itu dikemas dalam 236 dirigen berukuran 18 liter.


Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo, S.I.K., Juga menyampaikan temuan minyak goreng tersebut berdasarkan dari penyelidikan unit Intel Polres OKU yang diperkuat oleh informasi masyarakat, mendapat informasi di salah satu rumah penduduk bahwa ada ratusan jerigen minyak goreng yang telah disimpan lama di rumah, dan Tim Intel Polres OKU melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu. Ternyata benar adanya di rumah warga ini ditemukan 210 jerigen minyak goreng atau sekitar 4 ton lebih minyak goreng yang disimpan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng pada Kabupaten OKU ini.


Dalam hal PLH Bupati OKU Edward Candra, M.H., Juga menghimbau ke seluruh Gudang, Toko, Supermarket, dan Distributor pemasok minyak goreng yang ada di Kabupaten OKU untuk terus mengeluarkan dan menjual minyak goreng kepada seluruh masyarakat agar tidak ada lagi penyebab kelangkaan terhadap bahan pokok minyak goreng serta dengan harga yang sesuai seperti sebelumnya.


Turut Mendampingi, PJU Polres OKU, PLT. Asisten 2 Setda OKU, Kasat PolPP, Kadin Kominfo OKU, Kadin Perindag OKU, Kabag Ekonomi Setda OKU.( Rd)