Penyerahan Laporan LKPD OKU Tahun Anggaran 2021 sudah di serahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel. Oleh PLH Bupati OKU. -->

Iklan Semua Halaman

Penyerahan Laporan LKPD OKU Tahun Anggaran 2021 sudah di serahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel. Oleh PLH Bupati OKU.

Tuesday, April 26, 2022

Baturaja,lalulintaskriminalitas.com - H. Teddy Meilwansyah selaku PLH Bupati OKU. Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Bertempat di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumsel-Palembang. (Senin, 25/04/2022).

Iklan PT Semen Baturaja 



Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel Harry Purwaka, S.E, MSF, Ak, CA, CSFA., Menyampaikan sangat mengapresiasi atas penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten OKU.



Menurut kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel penyampaian laporan keuangan LKPD merupakan kewajiban dari seluruh pemerintah Daerah sesuai dengan amanah Undang-Undang, batas waktu penyampaian adalah 3 bulan setelah akhir tahun anggaran atau 31 Maret 2021 penyampaian LKPD yang cepat merupakan salah satu penilaian bahwa pengelolaan keuangan dianggap sudah sangat baik bagi Pemkab OKU.



BPK RI Perwakilan Sumsel telah menyelesaikan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2021 selama 60 hari kalender dari awal Februari sampai dengan akhir Maret 2022.


Harry Purwaka mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten OKU kembali berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke Tujuh kalinya dari Pemerintah Pusat terhadap keberhasilan penyususunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, 


Penyerahan ini disampaikan oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumsel kepada PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah bersama Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri.


Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab OKU dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan secara transparan dan akuntabel.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri., Menyampaikan rasa syukur dan bangga Kabupaten OKU kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2021.


Marjito juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumsel yang telah menyampaikan hasil pemeriksaan audit nya sehingga Kabupaten OKU dapat kembali meraih opini WTP, ini berkat kerja sama dan sinergitas eksekutif dan legislatif serta dukungan semua pihak.


PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumsel yang telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya dan memberikan hasil Opini WTP bagi LKPD Pemkab OKU.


Penyerahan penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui BPK RI ini merupakan penghargaan WTP selama tujuh kali berturut-turut.

Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak, kita kembali mendapatkan WTP tahun ini.


Terima kasih juga kepada seluruh Anggota DPRD OKU, jajaran Pemkab OKU, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan para Kepala OPD, Para Kabag, Camat, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan seluruh masyarakat atas kerjasamanya sehingga kita memperoleh predikat WTP dari BPK.


Teddy Meilwansyah mengaku bersyukur atas capaian meraih opini WTP untuk tahun anggaran 2021 ini. Ia mengapresiasi jajaran nya atas kinerja yang mampu mempertahankan WTP dengan melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Semoga capaian ini mendorong kita semua untuk bekerja lebih giat dan produktif.


Atas penghargaan tersebut, PLH Bupati OKU bertekad dan optimis akan kembali mendapatkan penghargaan WTP berikutnya. Untuk mencapai itu semua diperlukan kerja keras dan sinergitas seluruh OPD sesuai dengan aturan.


PLH Bupati OKU mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab OKU bersama DPRD OKU atas segala usahanya dalam peningkatan kinerja keuangan dan berharap dapat meningkatkan prestasi yang telah diraih selama ini.


Turut hadir, Ketua DPRD OKU, Sekda OKU, Asisten III Setda OKU, Sekwan, Kepala BKAD, Kadin PUPR, Kadin PU Perkim.

(Rd)