Bengkalis, Lalulintaskriminalitas.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis lakukan pemusnahan barang bukti Knalpot Bronk dan botol Minuman Keras (Miras) yang terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada 25 hingga 30 Marat 2022 lalu.
Pemusnahan Knalpot bronk dan miras ini, dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Dandim 0303 Bengkalis dan para Kasat di halaman Mako Polres Bengkalis. Jum'at (01/04).
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar mengatakan pemusnah Knalpot Bronk dan Miras adalah hasil dari Operasi Cipkon jelang memasuki Bulan Ramadhan.
"Pada Operasi tersebut kita berhasil mengamankan 75 knalpot bronk dan 663 botol miras berbagai jenis,"jelas AKP Kaliman meneruskan penyampaian Kapolres Bengkalis.
Ia berharap dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipkon ini, masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkalis dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini dengan tenang dan aman.
(Rls/Wis)