DUMAI, Lalulintaskriminalitas.com - Terkait dengan pemberitaan beberapa media lokal Dumai yang menuding petugas Imigrasi kelas II Khusus Dumai melakukan pungutan liar(pungli) terhadap penumpang dan oknum pejabat Imigrasi kelas II Khusus dituduh mempersulit keberangkatan para penumpang jika tidak menuruti permintaan oknum tersebut.
Demikian jugatudingan terhadap para agen agen kapal penumpang yang disebut dalam pemberitaan,bahwa oknum pejabat Imigrasi melakukan pungutan liar dengan sejumlah uang.
Dalam pertemuan Conprence Pers yang diadakan diaula lantai 2 Kantor Imigrasi kelas II Khusus jln Yos Sudarso Dumai dan dihadiri oleh puluhan media yang ada dikota Dumai pada Jumat,08/07/2022 pukul 08.30.
Dengan tujuan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang muncul kepermukaan.
Pihak kantor Imigrasi Kota Dumai melalui Kepala Kantor( KAKANIM) Rezeki Putra Ginting bersama jajaran nya dan juga Owner(pemilik Kapal) yang nota Bene sebagai mitra kerjanya turut hadir dalam acara Conprence Pers.
Rezeki Putra Ginting mengatakan tidak pernah memerintahkan anak buah nya(pegawai/staff) Kantor Imigrasi untuk melakukan pungutan liar(Pungli) kepada penumpang kapal maupun ke para agen kapal.
Kalau ada oknum pegawai/staff dari kantor Imigrasi yang melakukan pungutan liar,saya sebagai KAKANIM Kantor Imigrasi Dumai,tidak akan segan segan untuk menindak oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,namun harus ada bukti bukti yang akurat.
Untuk itu kami selaku abdi negara kantor Imigrasi Kelas II Dumai selalu siap untuk menerima pengaduan dari pihak manapun yang merasa dirugikan.
Sebab kami ini adalah petugas untuk melayani masyarakat Kota Dumai,sesuai dengan fungsi dan wewenang kami.
Kami para pegawai/staff Ke Imigrasian adalah petugas untuk melayani masyarakat.
Kepada rekan rekan media ,kamipun well come kog.
Kami siap untuk dikritik oleh pihak manapun demi untuk kemajuan Kota Dumai ucap Rezeki Putra Ginting.
Sejauh ini pihak nya telah melakukan cross check kelapangan terhadap anggota yang dituduhkan.
Tidak ada ditemukan bukti yang akurat tentang tudingan mengenai pungli ini.
Begitu juga dengan pengakuan Owner Pemilik Kapal Penumpang Ahwa yang hadir dalam pertemuan ini,membantah tidak benar ada Pungutan Liar(Pungli)oleh pegawai Imigrasi dan begitu juga dengan para pejabat ke Imigrasian.
Kemitraan kerja dengan pihak Imigrasi itu yang paling kami utamakan imbuh Ahwa.
Diakhir Conprence press ,Rezeki Putra Ginting mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan secara khusus kepada awak media yang ada di Kota Dumai(***).