GADIS DIBAWAH UMUR DIGILIR 6 PRIA 1 DARI 6 PRIA BURON -->

Iklan Semua Halaman

GADIS DIBAWAH UMUR DIGILIR 6 PRIA 1 DARI 6 PRIA BURON

Wednesday, August 24, 2022


Kalimantan Barat. lalulintaskriminalitas.com.- Seorang Gadis yang masih dibawah umur berusia 14 Tahun di Darit, Kecamatan Menyuke menjadi korban pemerkosaan yang di duga dilakukan 6 pria di semak-semak, pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.


Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya kronologi kasus tersebut bermula sekitar pukul 22.00 pada Selasa (2/8/2022), saat itu korban sedang nongkrong di sebuah kafe daerah dusun pemantas, desa Darit, kecamatan Menyuke.

G

Setelah itu datang seorang Pelaku berinisial AP dan mengajak korban menemaninya untuk pergi ke rumah seseorang mengambil uang, saat itu korban sempat menolak namun karena ajakan tersebut disertai ancaman dari pelaku, akhirnya korban menyetuju ajakan tersebut.


Pelaku mengancam akan menyakiti dan menganiaya korban, korban akhirnya takut dan bersedia mengikuti pelaku," ucap Kabid Humas Polda Kalbar, (19/8/2022).


Selanjutnya pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor sedangkan teman korban tetap berada di kafe,  sekitar pukul 23.00 Wib, ternyata korban di bawa oleh pelaku ke daerah yang gelap dan sepi dari rumah-rumah warga, tepatnya di jalan semahu, desa Mamek, kecamatan Menyuke.


Saat di TKP pertama itu, pelaku menelpon teman-temannya. Tak lama berselang teman pelaku berjumlah 5 (Lima) orang akhirnya datang di tempat tersebut," terang Petit.


Saat itulah kelakuan bejat pelaku mulai di lakukan kepada korban di dalam semak-semak yang berbeda di jalan Semahu. Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, ketika hendak di perkosa korban sempat melawan akan tetapi korban kemudian dipukul dan ditendang oleh salah satu pelaku sebanyak 2 kali.


Sehingga korban tidak bisa melawan dan di tarik ke semak-semak, saat itulah korban dibaringkan dan disetubuhi bergiliran oleh 6 (enam) pelaku" ujarnya


Kemudian setelah di TKP jalan semahu, desa Mamek, aksi bejat tersebut dilakukan kembali pada hari yang sama tepatnya pada pukul 24.00 Wib dengan lokasi berbeda .


Pelaku kembali membawa korban di TKP kedua yakni di Pondok tepi jalan daerah Desa Ladangan, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. Di tempat itu para pelaku kembali menyetubuhi korban," kata Petit.


Lanjut Petit, Setelah melakukan aksi bejatnya korban diantarkan pulang ke rumah nya saat subuh.


Kasus ini telah di tarik dan ditangani langsung oleh Polres Landak, dimana pelaku masih dalam pengejaran.


5 dari 6 Pelaku Pemerkosaan telah di Amankan*


Beredar informasi bahwa 6 pelaku pemerkosaan warga Desa Darit, kecamatan Menyuke telah di amankan oleh Reskrim polres landak.


Setelah dikonfirmasi Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, melalui Kasat Reskrim Iptu Sugiyono mengatakan bahwa benar sudah di lakukan penangkapan kepada para pelaku pemerkosaan.


" Iya bang sudah kita amankan 5 pelaku, 1 pelaku masih kita buru sekarang," kata Iptu Sugiyono saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).


Dirinya juga menambahkan, terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut untuk hal yang lainnya pihaknya masih melakukan pendalaman. (Joko)