Singkawang.Kalimantan Barat. lalulintaskriminalitas.com - Kejaksaan Negeri Singkawang setidaknya mendapat PR dari Masyarakat setempat, diantaranya kasus kasus tipikor dan kasus mafia tanah.
Mafia tanah adalah kelompok yang terstruktur dan terorganisir dengan melibatkan banyak aktor dan pembagian kerja secara sistematis.
Pelaku mafia tanah membuat tanah rakyat, swasta, atau bahkan milik negara diam-diam berpindah tangan tanpa disertai dokumen resmi dan sampai prosesnya melanggar hukum.
Ironisnya,” dalam praktek mafia tanah, banyak oknum pemerintah yang juga sering terlibat”.
Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Singkawang menerima 5 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Lima pengaduan dugaan Tipikor yang dilaporkan di antaranya terkait dengan mafia tanah serta beberapa dugaan Tipikor yang terjadi di lingkungan Pemkot Singkawang”, kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Singkawang, David Nababan, Minggu (14/8/2022) kemarin.
Terkait dengan pengaduan itu, Kasi Intelijen Kejaksaan sedang menelaah dan pengumpulan data serta bahan keterangan mengenai kebenaran yang disampaikan oleh masyarakat.
“Untuk itu kami mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat untuk mau, memberikan informasi mengenai apa-apa saja yang kami perlukan guna mengungkap kebenaran dugaan kasus Tipikor tersebut”, ujarnya.
Berdasarkan pertemuan dan evaluasi dari seluruh Satker Kejaksaan RI se-Indonesia melalui Zoom Meeting beberapa waktu lalu, bahwa pimpinan memberikan arahan kepada semua Kejaksaan di daerah minimal bisa mengungkap sebanyak tiga kasus Tipikor.
“Karena memang tidak mungkin setiap daerah itu tidak pernah terjadi tindak pidana korupsi”, ungkapnya.
Guna mengungkap kasus tersebut agar sesuai target, Kejaksaan Negeri Singkawang berupaya untuk menggalang media dan masyarakat supaya bisa mensuport serta memberikan informasi- informasi, dengan begitu pihaknya bisa bekerja dengan maksimal.
“Saat ini ada tiga kasus dugaan Tipikor yang sedang menjadi fokus kami. Namun mohon maaf, belum bisa kami sebutkan karena masih dalam penyelidikan”,jelasnya.
Menurutnya, pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat biasanya belum tentu ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
“Maka itulah diperlukan telaah, pengumpulan data dan bahan keterangan sehingga nanti dapat disimpulkan apakah kasus yang diadukan itu ada ditemukan indikasi korupsinya atau tidak”, tutupnya.
Selain iyu ditempat berbeda, Ketua DPD KNPI Singkawang Dido Sanjaya ,SH memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Singkawang.
Menurut Dido, peningkatan kinerja Kejari Singkawang ini terlihat dari penetapan tersangka pada kasus Bantuan Sosial pada Mei 2022 lalu.
"Hingga hari ini kejaksaan Singkawang masih menindak lanjuti berbagai macam persoalan yang ada di kota Singkawang," kata Dido Sanjaya yang juga anggota DPRD kota singkawang,Minggu 14 Juli 2022.
Menangani kasus korupsi, kata Dido, memang tidak mudah, pasalnya kejaksaan bekerja dengan mengedepankan pro Justitia. Oleh sebab itu, secara emosional, dirinya selalu memberikan semangat kepada Kejari Singkawang dalam penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Kinerja Kejaksaan yang baik dapat memberikan dampak adanya perubahan prilaku-prilaku koruptif yang mulai terkikis, dan kita tetap memberikan semangat agar penagakan hukum tetap berjalan," katanya.
Meski begitu, Dido berpesan agar Kejari Singkawang perlu memperhatikan penegakan hukum yang seharusnya bukan karena target.
Namun, murni penegakan hukum yang memang terjadi upaya perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.
"Jika adanya target terkesan penegakan hukum. Seolah-olah dipaksakan untuk memenuhi target. Tapi saya percaya apa yang dilakukan. Kejaksaan Negeri Singkawang bekerja murni memeng penegakan hukum yang sesungguhnya," katanya. (Joko)