“Perintah Kapolri telah dilaksanakan. Untuk jajaran Sat Reskrim Polres se Kalbar untuk menjalankan yang menjadi kebijakan/perintah pimpinan,” tegasnya, kemarin. Selasa,23/08/22.
Aman Guntoro menegaskan, direktorat beserta jajaran Sat Reskrim se Kalbar siap memberantas aktivitas perjudian tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya terkait penanganan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai peredaran narkoba, judi online, hingga penyalah gunaan BBM.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup, angkat tangan. Baik, kalau tidak ada, berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” katanya.
(JOKO)