RUPAT, Lalulintaskriminalitas.com - Kebablasan, diduga dana publikasi anggaran Berdaulat Maju Sejahtera (BERMASA) Program Bupati Bengkalis di Rupat dan Rupat Utara dikebiri oleh sejumlah oknum wartawan Duri.
Ceritanya, sekawanan oknum wartawan yang dalam praktek kerja di Rupat dan Rupat Utara mengaku-ngaku mengantongi SK Bupati, diduga melakukan tekanan kepada camat serta kepala desa di dua kecamatan di atas.
Dari keterangan yang berhasil. dikumpulkan sejumlah awak media, baik keterangan camat maupun kepala Desa, telah terlanjur mengucurkan dana anggaran publikasi.
Dimana setiap desa terpaksa mencairkan dana sebesar Rp 5 Juta/desa bahkan mirisnya ada kepala desa dipaksa mencairkan melalui transaksi brimo transfer rekening milik pribadi.
Salah seorang wartawan Rupat Indra mengatakan,jika kami sebagai wartawan yang bertugas diwilayah ini, sangat berkeberatan atas ulah beberapa teman seprofesi yang dikomandoi Handana Cs.
“Kehadirannya, dia mengaku ngaku mendapat mandat dari Bupati Bengkalis, dan ruang melakukan tekanan terhadap camat dan beberapa kepala desa yang ada di Rupat dan Rupat Utara.Sehingga adanya lebih kurang 7 Desa mencairkan dana publikasi Bermasa,”ungkapnya kesal didampingi teman temannya.
Lanjutnya, seharusnya mereka menghargai kami yang setiap harinya bertugas dan memang warga asli Rupat, dan kami memiliki wadah namanya Forwa Rupat (Forum Wartawan Rupat).
Dan bagaimana bila kami juga melakukan hal yang sama kepada daerah lain? apakah mereka juga dapat menerima?
“Atas nama Forwa Rupat, kami akan mempertanyakan ini ke Bupati Bengkalis atau Dinas terkait, dan bila ada unsur-unsur manipulasi atas pengakuan SK dari Bupati sesuai rekaman yang kami miliki, kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib Polres Bengkalis,”ucap Indra dan sejumlah rekan Forwa Rupat lainnya.
Dari data yang kami dapat, ada 7 Desa yang telah mencairkan anggaran publikasi antara lain,
Pemerintah Desa Parit Kebumen, Desa Pangkalan Nyirih, Desa Hutan Ayu, Desa Suka Damai, Desa Tanjung Medang, Desa Teluk Rhu, Desa Tanjung Punak.
Diduga lagi,lebih gawatnya pihak Pemdes dipaksa juga melakukan pencairan lewat transfer senilai Rp.10 Juta.
Keterangan kepala desa Tanjung Punak, Asri Ismail membenarkan ada tekanan dan permintaan dari Sdr Handana agar mentransfer secepatnya uang dana bermasa senilai 5 juta.
“Dan setelah di transfer pihak handana menghubungi pihak kades lagi, bahkan berujar
” katanya uang yang pihak kades transfer tidak sesuai yang di anggarkan di dana bermasa, seharusnya pihak kades transfer 10 juta,” terang kades.
Dan pihak kades “berkata dana Bermasa itu, kita harus berbagi bg handana, Disini juga ada wartawan Rupat mereka juga ikut meliput kegiatan di Rupat jadi kalau abg minta 10 juta, apa lagi nanti saya kasikan ke wartawan Rupat” ujar Asri
Ini juga terjadi di desa Kebumen, pihak Handana menghubungi kades dan berkata” pak saya dari pihak media dan forwa Rupat minta izin, saya dapat perintah dari pihak kecamatan untuk cairkan dana bermasa 5 juta dari separuh anggaran dana publikasi.
Pihak kades langsung hubungi sekdes dan minta solusinya gimana ni? ada wartawan Duri dan Forwa katanya ,minta cairkan dana publikasi,
Sementara Sekdes berkata,” tunggu dulu kita kan belum ada pencairan dana bermasa itu” sebut Sekdes Kebumen.
Lanjutnya, pihak handana terus hubungi kades ,Dan berkata kami dapat intruksi dari Kecamatan dan PMD Pak Kades tolong cairkan dulu.
Merasa tersudut, pihak kades pun kewalahan dan telpon bendahara nya cairkan dulu 5 juta, dan nanti kasikan sama handana minta kuitansinya.
Mendengar itu sekdes Amin kaget kok bisa kades bikin tindakan seperti itu padahal kan dana itu belum cair.
Seharusnya mencairkan dana itu tidak bisa mentransfer atau cuman pakai kwitansi, seharusnya juga pakai berita acara atau sebagainya,”kata Sekdes Kebumen ini.
Sementara Wartawan atas nama Forwa Rupat tidak ada kesepakatan seperti itu, bahkan disetiap kesempatan bertemu dengan kepala desa, Handana Cs mengatakan, bahwa ia-nya ditugaskan Bupati untuk mengurus Dana Publikasi Bermasa se Kabupaten Bengkalis.(Tim)
Sumber : GARDARIAUNEWS.COM