Tentang tindaklanjut Penyelesaian Tenaga Non- ASN di Lingkungan pemerintah an Daerah Bersama Kementerian PAN- RB
Baturaja, lalulintaskriminalitas.com -Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Mengikuti Rapat Koordinasi Tentang Tindaklanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah bersama Kementerian PAN-RB , Bertempat di Puri Agung Convention Hall Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (Rabu, 21/09/2022).
Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menghadiri rakor ini yang diikuti oleh para Bupati se-Indonesia.
Selain Bupati se-Indonesia Rakor tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) H. Abdullah Azwar Anas, membuka secara langsung Rapat Koordinasi ini.
Dalam acara ini juga dilaksanakan diskusi serta tanya jawab dengan menghadirkan narasumber Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nunuk Suryani, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah.
Menteri PANRB H. Abdullah Azwar Anas., Mengatakan diadakannya rapat koordinasi ini dalam rangka merangkul Bupati seluruh Indonesia untuk menyatukan persepsi serta mencari solusi terbaik penyelesaian tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Kementerian PANRB tidak sendiri dalam mengurai masalah ini. Menteri Anas juga mengajak Kepala Daerah untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh instansi pusat dan daerah bahwa data yang di-input masih perlu perbaikan sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku. "Oleh karena itu, data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah yang mengusulkan untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut." tutupnuya
Sementara itu, Bupati Dharmasraya yang juga sebagai Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan., Menyampaikan bahwa akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, serta menjadikan motivasi para Kepala Daerah untuk membangun wilayah masing-masing.
Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya, sebab di daerah sendiri telah dilakukan Recofusing anggaran.
Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah., Mengatakan rakor dipimpin langsung oleh Menteri PANRB dan dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan juga Kepala BKN RI.
“Rakor untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Teddy Meilwansyah.
Lanjut Teddy Meilwansyah, rakor bersama Menteri PANRB sangat penting sebagai tindak lanjut penyamaan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka menyelesaikan permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Teddy Meilwansyah juga mengatakan akan terus memperjuangkan nasib para tenaga Non-ASN di Kabupaten OKU agar benar-benar dapat diakomodir Pemerintah Pusat.
Diharapkan Men PANRB bersama BKN agar berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dengan segala pertimbangan dan upaya yang ada serta bertindak tegas terhadap validasi data Non-ASN./ Rd.