Duri, Lalulintaskriminalitas.com - Pengerjaan proyek semenisasi jalan akhir bulan Desember 2022 menjelang tahun baru 1 January 2023, diduga kuat tergesa-gesa dan asal jadi, didapati beberapa meter tidak pakai tikar besi, campuran semen juga tidak sesuai, sehingga distop pekerjaan oleh Ketua RT setempat, di Jl.Mangga Dua RT 05 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (24/12/22) siang.
Dari laporan warga, langsung wartawan media ini terjun ke lapangan, tampak terlihat tikar besi tidak ada dipasang pada 2 meter lebih dari panjang pekerjaan 110 meter dan lebar 3 meter, campuran semen juga sepertinya kurang/ tidak sesuai karena lebih banyak terlihat pasirnya.Semen yang dipakai Semen Merah Putih.
Tidak berapa lama Ketua RT Faber R.Panjaitan datang dan menegur mandor pekerja, dengan mengatakan pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan masyarakat.Namun, mandor pekerja yang mengaku
bernama Muslih itu sepertinya tidak terima dan menjawab kalau tikar besi pada 2 m lebih tersebut sudah mereka pasang.
Akibatnya, Ketua RT mencangkul sampai ke dasar tanah dan tidak ada dijumpai tikar besi.”Nah ini tengok apa ada tikar besinya, dan ini semennya kemana semua kalian bikin, kebanyakan pasir ini, sudah setop saja pekerjaan !,” tegas Ketua RT.
Mandor pekerjapun sepertinya terdiam dan menyuruh anggota pekerja agar tidak meneruskan pekerjaan.
Ditambahkan Ketua RT, informasi dari warga, bahwa pekerjaan dilakukan sampai tengah malam, jangan-jangan tikar besinya banyak yang tidak di pasang sekitar 65% selesai dikerjakan.Ini harus ditindak oleh pemerintah, karena akan merugikan uang negara.
“Kalau begini cara kerjanya sebentar saja akan rusak jalan ini, sementara masyarakat berharap jalan yang dibangun pemerintah bisa tahan lama,” kata Ketua RT dengan nada kesal.
Kepala UPT Perkimtan Kecamatan Mandau Sri Isgina Hartini dihubungi melalui saluran WAnya mengatakan,” saya lagi di Bengkalis pak, nanti disuruh orang lapangan kesana,” katanya singkat.
Sampai malam hari dipantau, pihak UPT Perkimtan tidak ada juga yang datang.Termasuk Kontraktornya dari CV.Cahaya Mandiri Jaya, Konsultan Pengawas dari CV.Uniform Consult tidak ada dilapangan.Kemungkinan juga selama pekerjaan dilaksanakan.
Pekerja sejak sore sudah meneruskan pekerjaan dan mengatakan akan menyelesaikan pekerjaan pada malam hari bila perlu sampai pagi.Walaupun sudah dilarang warga dan wartawan media ini karena kondisi lapangan gelap tanpa ada penerangan.
Mandor pekerja ketika ditanyai menjelaskan, bahwa mereka diberi upah kerja oleh pihak kontraktor Rp.18.000 per meter.Sudah 5 hari bekerja dilokasi itu.
“RP.18.000 per meter upah kami, sudah 5 hari kami bekerja disini,” kata Muslih.
Sementara anggaran biaya proyek Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) dari APBD Bengkalis tahun 2022 sebesar Rp.149.584.000,-.Waktu pengerjaan selama 30 hari kalender.( Tim)