Duri, lalulintaskriminalitas.com -sangat prihatin Riki Rihardi S,STP.M,Si Camat Mandau yang sekian lama diemban jabatan menjadi camat. Dan masyarakat Mandau harus mengkritik dan buka suara terhadap Publik masa Jabatan Riki Rihardi yang menjabat sebagai Camat Mandau selama lebih kurang 8 tahun.
Joko Fiknizal,Panglima Penggawa Adat Melayu Riau jum'at 28 juli 2023 mengatakan kepada awak media,kenapa Camat Mandau dijalimin oleh Bupati Bengkalis seharusnya Pemkab Bengkalis memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Riki Rihardi untuk mendapat kenaikan golongan atau Eselon karena punya prestasi yang cukup mampu dalam pemerintahan,saya sangat prihatin dengan penjalimin yang dilakukan Bupati Bengkalis kepada Riki Rihardi.
Lanjut,masyarakat Mandau memang sangat menyayangi kepada Riki Rihardi selama menjadi Camat Mandau dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat sangat baik dan juga pro aktif baik ditengah masyarakat luas apa lagi dalam tugas pemerintahan.
Oleh karena itu bagi masyarakat Mandau juga bertanya masa jabatan Camat di tingkat Kecamatan berapa tahu kah lamanya dan ada apa ?
Sepengetahuan saya, "Sebagaimana yang disebut dalam UU.NO.23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah pada pasal 221 sampai dengan 228 Jo.PP No.17 tahun 2018 tentang kecamatan,untuk menjadi Camat hanya dibatasi golongan 3D,4A dan Eselon 3B.sehingga sudah sangat layak beliau diangkat Jabatan Fungsional dipemkab Bengkalis agar mendapat maju dan yang lebih baik lagi dan masyarakat Mandau meminta Bupati Bengkalis untuk menghentikan penjalimin kepada Riki Rihardi.Tegas Joko Fiknizal.
( Rahman )