Herman: Buk Dahlia Bisa Membuat Surat Gugatan Terhadap Bank Danamon. ( Dahlia Akan ke Istana Untuk Bertemu Dengan Presiden RI) -->

Iklan Semua Halaman

Herman: Buk Dahlia Bisa Membuat Surat Gugatan Terhadap Bank Danamon. ( Dahlia Akan ke Istana Untuk Bertemu Dengan Presiden RI)

Thursday, January 11, 2024

Presiden RI Joko Widodo foto bersama anak/putri Dahlia. (Foto: Doc)

Tanjung Balai, Lalulintaskriminalitas.com -
Dahlia istri almarhum Abdul Hamid. BA, warga jalan lintas sumatera, Dusun I Sipaku Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. Dengan menitiskan air mata menceritakan tentang permasalahan yang dialami dengan PT. Bank Danamon Indonesia Tbk kota Tanjung Balai/Asahan. Rabu (10/1/2023) kepada wartawan lalulintaskriminalitas.com

Dahlia berfoto di halaman gedung Istana Negara jakarta. (Foto: Doc)


Hal ini dikarenakan rumah tempat tinggalnya berikut kebun dan tanah miliknya seluas 4.440 m, terletak di Jalan Lintas Sumatera Dusun I Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, menurut Dahlia rumah kebun dan tanahnya itu seharga Rp 2 miliyar. Telah dikuasai oleh Irwan warga Jalan HOS Cokroaminoto No. 179, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.



Tanah tersebut dibeli Irwan seharga Rp 181.000.000,-(seratus delapan puluh satu juta rupiah) dari hasil lelang PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. Divisi Selfie Employed Mass Market, Jalan Gatot Subroto No. 148 Sei Sikambing Medan.


Surat penetapan jadwal lelang dikeluarkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah II Medan. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPK LN) Kisaran, Jl. prof. HM. Yamin No. 47 Kisaran. No. S-520/WKN.02/KNL.04/2011, padat hari Kamis 28 Juni 2012.


Pelelangannya dilakukan pada hari Selasa 31 Juli 2012, pukul 11.00 WIB, Bertempat di PT. Bank Danamon Indonesia Tbk, Unit Pasar Indrapura Jalan Jenderal Sudirman No. 24 Indrapura. 


Saat dikonfirmasi pihak KPK NL Kisaran bernama Herman, menjelaskan kepada wartawan lalulintaskriminalitas.com bahwasanya ibu Dahlia berhak melayangkan surat gugatan (keberatan) atas harga lelang tersebut, karena harga lelang tidak sesuai dengan harga rumah, kebun tanah miliknya seharga Rp 2 miliyar itu. 


Dahlia membenarkan kalau dirinya ada meminjam uang sebesar Rp 80.000.000,-(delapan puluh juta rupiah) kepada PT. Bank Danamon Indonesia Tbk, dan sisa pinjamannya tinggal Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah), karena jatuh tempo rumah kebun dan tanah miliknya seluas 4.440 m dilelang, inilah penyebabnya Dahlia mulai sakit-sakitan. 


Dalam hal ini Dahlia memberi surat kuasa kepada Arfandy, kemudian Arfandy membawa wartawan lalulintaskriminalitas.com ke Polsek Simpang Kawat) Simpang Empat, Tanjung Balai/Asahan, dan meneruskannya ke Polres Asahan melalui Kasat Reskrim Polres Kisaran AKP Rianto, Selasa (9/1) 2023), karena tidak bertemu dengan Kasat Reskrim. Kemudian wartawan lalulintaskriminalitas.com beserta Dahlia yang didampingi Arfandy, kembali ke rumah Dahlia. 


Sesampainya di rumah Dahlia, Rianto menghubungkan Arfandy dan Arfandy memberikan ponselnya kepada wartawan lalulintaskriminalitas.com, Rianto berkata: Sudah berkali-kali saya jelaskan kepada Arfandy, bahwa permasalahan ibu Dahlia selesaikan dulu sama Bank Danamon bukan kepada saya, Kalau saya siap membantu", katanya. 


Saat wartawan lalulintaskriminalitas.com bincang-bincang di rumah Dahlia yang didampingi pendampingnya (Arfandy). Dahlia mengatakan siap membuat surat gugatan yang ditujukan kepada PT. Bank Danamon Indonesia Tbk.


Selanjutnya, Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, Dahlia mengatakan minggu depan akan ke Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo. Dia juga mengatakan bahwa dirinya sudah pernah bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo. 


Penulis/Editor: Roy Prawira.