SATPOL PP MENJARING 18 ORANG PASANGAN DI HOTEL DAN KOS KOSAN -->

Iklan Semua Halaman

SATPOL PP MENJARING 18 ORANG PASANGAN DI HOTEL DAN KOS KOSAN

Saturday, September 24, 2016
Lalulintas Kriminalitas.com, Mandau - Satuan Polisi Pamong Praja(SATPOL PP) Kecamatan Mandau , Rabu,(20/09/16) di pimpin langsung Kasih Rantip,Maspuri , melakukan razia rutin di tiga tempat,di tempat Kos ,Hotel dan wisma jalan Hang Tuah , dan Jalan Jenderal Sudrman.

Pada Razia tersebut 18 orang pasangan muda mudi berhasil di amankan dan di glandang ke kamtor camat mandau ,untuk di lakukan pendataan , dengan bukti pengenal KTP, dari yang 18 orang ada yang masih di bawa umur,baru 16 tahun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),sebelum mereka di pulangkan

Toharuddin Sekcam mandau memberikan binaan dan arahan kepada muda mudi yang terjaring razia , bertujuan supaya mereka tidak kembali lagi kelembah kenistaan ,ungkap sekcam, mereka juga sempat menerima hukuman , di jemur di alun-alun halaman  kantor Camat .Mandau.

Fitri 19 tahun asal sumut kepada wartawan mengatakan,” dirimya merantau ke Duri untuk mecari pekerjaan , tujuan agar hidup lebih baik dan bisa membantu orang tua,baru satu minggu saya tiggal di kota Duri, menginap di rumah kos bersama teman saya , tau-tau ada razia langsung saya di bawa kesini oleh Anggota Sapol PP, malu kali saya pak,”ungkap Fitri dengan nada sedih

Sementara Kasi Rantip Maspuri menambakan  pihaknya akan terus melakukan penertiban demi terciptamya mandau bebas dari protutisusi anak di bawa umur dan anak remaja , peran orang tua sangat membatu untuk mengawasi dan memperhatikan pergaulan anaknya , tanpa bantuan dan dukungan orang tua dan masyarakat , kami tdk bisa apa-apa , kami pun akan memita dari pihak kepolisian dan TNI ,untuk mendampingi kami untuk melaksanakan penertiban,” Maspuri (Tar)