Mengejutkan! Ternyata Bulan Ramadhan Tahun Ini Tidak Ada Larangan Bagi Tempat Karaoke Yang Tetap Beraktivitas -->

Iklan Semua Halaman

Mengejutkan! Ternyata Bulan Ramadhan Tahun Ini Tidak Ada Larangan Bagi Tempat Karaoke Yang Tetap Beraktivitas

Thursday, May 24, 2018

Lalulintaskriminalitas.com, Mandau -Beberapa Karoke di Duri-Mandau Kabupaten Bengkalis,walapun sudah mendapat peringatan dari Upika dan Camat Bhatin Solapan Namun para pengusaha sepertinya tidak mengindahkanya.

Sementara sebelumnya Camat sudah memperingati kepada pengusaha Karaoke,untuk tidak menjalankan Aktifitasnya dalam suasana Puasa bagi pengusaha yang bandel Camat tidak akan memberi toleransi,kalau masih menjalankan Aktifitasnya.

"Namun hal tersebut sepertinya hanyalah sebatas ucapan Camat semata saja,sementara pengusaha Karaoke tetap beraktifitas dalam menjalankan usahanya.

Lebih parahnya lagi ternyata larangan untuk tutup di bulan Ramadhan ini ternyata tidak ada bahkan di bulan Ramadhan tahun ini tempat karaoke di diperbolehkan buka sesuai dengan surat edaran yang diberikan kepada pihak Manajemen Karaoke.

Seperti yang dikatakan Menejer Karaoke King kepada Media ini saat dikonfirmasi melalui Via,Whatsapp(23/05).Akhwat,mengatakan itu kan tidak ada larangan untuk membuka karaoke dan pada saat camat marah karna salah komunikasi aja,cetusnya.

" Selanjutnya masih kata Akhwat mengenai peraturan tentang larangan tempat karaoke buka tidak ada karena selama bulan Ramadhan tahun ini diperbolehkan buka tetapi di atur waktunya sesuai surat edaran ," Tutupnya. ( GALIH )